BPOM dan PCIMH India Tingkatkan Kerja Sama dan Pengawasan Obat Tradisional

0
338
Kepala BPOM Taruna Ikrar (Foto: BPOM)

(Vibizmedia – Jakarta) Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menjalin kerja sama bilateral dengan Pharmacopoeia Commission for Indian Medicine & Homoeopathy (PCIM&H) India dalam pengawasan obat tradisional. Kesepakatan ini merupakan salah satu hasil dari kunjungan Presiden RI ke New Delhi pada 24–25 Januari 2025.

Kepala BPOM, Taruna Ikrar, menyatakan bahwa kolaborasi ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi regulator dan tenaga ahli Indonesia melalui program pelatihan serta pertukaran pengetahuan dengan India, yang memiliki pengalaman panjang dalam pengelolaan obat tradisional. Selain itu, kerja sama ini bertujuan memperkuat standar serta regulasi guna meningkatkan daya saing produk Indonesia di pasar global.

Sebagai bentuk resmi dari kerja sama ini, Kepala BPOM dan Direktur PCIM&H India, Raman Mohan Singh, telah menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pada 21 Januari 2025. Kesepakatan tersebut mencakup berbagai aspek, seperti pertukaran informasi dan tenaga ahli, kunjungan teknis, pengembangan program pelatihan bersama, serta upaya penyelarasan standar regulasi obat tradisional agar sesuai dengan persyaratan mutu dan keamanan internasional.

Dengan adanya kerja sama ini, BPOM berharap sistem pengawasan obat tradisional dapat semakin diperkuat di kedua negara, serta membuka peluang ekspor produk Indonesia ke pasar internasional. Kolaborasi ini juga dianggap sebagai langkah strategis dalam meningkatkan daya saing industri farmasi berbasis kearifan lokal dan memperkuat diplomasi kesehatan Indonesia.

Sebagai tindak lanjut, BPOM dan PCIM&H akan menyusun rencana aksi untuk mengimplementasikan kerja sama ini dalam jangka pendek dan panjang, dengan fokus utama pada peningkatan pengawasan serta inovasi produk obat tradisional.