Kemenperin Capai Kesepakatan Strategis yang Menguntungkan Indonesia dalam Negosiasi dengan Apple

0
332

(Vibizmedia – Jakarta) Kementerian Perindustrian menyatakan apresiasinya terhadap komitmen yang disampaikan Apple untuk periode 2023-2029. Kemenperin memastikan bahwa hasil perundingan antara Pemerintah Indonesia dan Apple menghasilkan kesepakatan yang menguntungkan bagi Indonesia.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menjelaskan bahwa pihaknya telah menyetujui rencana investasi inovasi Apple untuk periode 2025-2028 serta menandatangani MoU terkait komitmen investasi pada periode 2023-2029. Dalam memenuhi kewajiban untuk memperoleh sertifikat Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), Apple tetap menggunakan skema investasi inovasi. Selain itu, Apple telah menyelesaikan kewajiban investasi senilai USD10 juta untuk periode 2020-2023 dan setuju menambah investasi sebagai konsekuensi dari belum terpenuhinya komitmen inovasi pada periode sebelumnya.

Sebagai bagian dari investasi tambahan tersebut, Apple membawa perusahaan Global Value Chain (GVC)-nya, ICT Luxshare, untuk berinvestasi dalam produksi aksesori AirTag di pabrik yang sedang dibangun di Batam dengan nilai investasi USD150 juta. Pabrik ini nantinya akan menjadikan Indonesia sebagai pemasok utama bagi 65% AirTag di pasar global, dengan komponen baterainya yang akan dipenuhi dari produsen dalam negeri. Selain itu, Apple juga menyiapkan lini produksi di Long Harmony, Bandung, untuk memproduksi kain mesh yang digunakan dalam AirPods Max, menjadikan Long Harmony bagian dari rantai pasok global Apple.

Dalam perundingan terkait siklus investasi berikutnya, Kemenperin menegaskan bahwa perjanjian ini bukan merupakan perpanjangan siklus sebelumnya, melainkan merupakan siklus baru. Berdasarkan perhitungan yang diatur dalam Permenperin No. 29 Tahun 2017, Apple telah sepakat untuk membawa investasi langsung sebesar USD160 juta dalam rangka pemenuhan kewajibannya di bawah Skema 3.

Selain itu, MoU yang ditandatangani antara kedua pihak mencakup berbagai kegiatan strategis yang akan dilakukan Apple, termasuk pendirian Apple Software Innovation and Technology Institute, Apple Professional Developer Academy, serta keberlanjutan program Apple Academy. Kemenperin juga memperkirakan bahwa program pengembangan inovasi Apple akan memberikan efek berganda senilai USD72,3 juta, yang mencakup transfer teknologi dari Apple Academy dan potensi investasi dari bisnis yang dikembangkan oleh para lulusannya.

Apple juga telah berkomitmen untuk membangun pusat penelitian dan pengembangan (R&D Center) di Indonesia, yang akan berfokus pada pengembangan perangkat lunak. Pusat R&D ini menjadi yang kedua di luar Amerika Serikat setelah Brasil dan merupakan yang pertama di Asia. Pendirian R&D Center ini akan melibatkan 15 perguruan tinggi di Indonesia, termasuk ITB, UI, UGM, dan ITS dalam kerangka Indonesia Chip Design Collaborative Center (ICDEC).

Sebagai bagian dari kerja sama ini, Kemenperin dan Apple juga akan menyusun Roadmap Manufaktur Apple hingga 2029 guna memperluas kehadiran rantai pasok global Apple di Indonesia. Pemerintah Indonesia dan Apple berkomitmen untuk memastikan pelaksanaan MoU berjalan sesuai harapan melalui mekanisme pengawasan yang melibatkan pihak ketiga.

Dengan rampungnya perundingan dan penandatanganan MoU antara Kemenperin dan Apple, proses penerbitan sertifikat TKDN dapat segera dimulai. Apple telah menyiapkan seluruh dokumen administrasi yang diperlukan, yang akan diproses melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) Kemenperin.