Kemenperin Perkuat Pengawasan Industri untuk Menegakkan Hukum Standardisasi

0
238

(Vibizmedia – Jakarta) Kementerian Perindustrian menyatakan komitmennya dalam memperkuat pengawasan terhadap industri di Indonesia, terutama dalam menegakkan regulasi terkait standardisasi dan jaminan mutu produk. Upaya tersebut dinilai memerlukan kolaborasi yang sinergis dengan berbagai pemangku kepentingan serta dukungan sumber daya manusia yang kompeten.

Sebagai bagian dari langkah ini, sebanyak 30 Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kementerian Perindustrian dan Dinas Perindustrian di berbagai daerah telah dilantik dan diambil sumpahnya sebagai Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) bidang Perindustrian. Pelantikan ini dilakukan oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (Dirjen AHU) Kementerian Hukum, Widodo, di Kantor Kementerian Hukum RI, Jakarta, pada Rabu (19/2).

Para pegawai yang dilantik berasal dari beberapa unit kerja di lingkungan Kementerian Perindustrian, termasuk Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI), Direktorat Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE), Direktorat Jenderal Industri Agro, serta Direktorat Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII). Selain itu, terdapat pula perwakilan dari berbagai Dinas Perindustrian dan Perdagangan di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota di sejumlah daerah di Indonesia.

Kepala BSKJI, Andi Rizaldi, menjelaskan bahwa PPNS dari unit BSKJI memiliki tugas untuk membantu Kepolisian dalam menegakkan hukum terkait standardisasi industri dan jaminan mutu produk guna menciptakan pasar yang lebih kondusif bagi produk dalam negeri. Ia juga menambahkan bahwa para PPNS yang dilantik telah melalui pelatihan dan pendidikan khusus di Diklat Reserse Lemdiklat Polri Megamendung Bogor, dengan total 200 jam pelajaran. Mereka diberikan wewenang khusus dalam penyidikan terkait penegakan hukum standardisasi industri sesuai dengan Undang-Undang No. 3 Tahun 2014 tentang Perindustrian.

Andi menekankan bahwa PPNS yang telah dilantik memiliki peran strategis dalam memastikan implementasi standar industri yang berkualitas di Indonesia. Dengan adanya pengawasan yang lebih ketat dan penegakan hukum yang tegas, industri nasional diharapkan dapat semakin kompetitif dan mampu bersaing di pasar global. Ia juga menyoroti pentingnya sinergi antara PPNS, Kepolisian, serta instansi terkait lainnya dalam menciptakan ekosistem industri yang sehat dan berdaya saing.

Saat ini, jumlah PPNS bidang perindustrian mencapai 95 orang, terdiri dari 71 PPNS di lingkungan Kementerian Perindustrian dan 24 PPNS yang tersebar di berbagai Dinas Perindustrian di Indonesia. Dengan pelantikan 30 PPNS baru pada Februari 2025, jumlah tersebut bertambah menjadi 101 orang.

Dengan bertambahnya jumlah tenaga pengawas yang kompeten, diharapkan pengawasan dan penegakan hukum di sektor industri dapat berjalan lebih efektif dan efisien. Andi juga menilai bahwa langkah ini menjadi momentum penting bagi industri nasional untuk semakin meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Sementara itu, Dirjen AHU menegaskan bahwa PPNS bidang Perindustrian memiliki peran penting dalam membantu Kepolisian menegakkan hukum terkait standardisasi industri. Ia berharap para PPNS yang baru dilantik dapat menjalankan tugasnya secara profesional, berintegritas, dan kompeten dalam melaksanakan kewenangannya sebagai penyidik.

Dengan pengawasan yang lebih ketat serta penegakan hukum yang lebih tegas, industri dalam negeri diharapkan dapat berkembang dengan lebih baik dan memberikan kontribusi maksimal bagi perekonomian nasional.