
(Vibizmedia – Jakarta) Pemerintah menargetkan peta jalan kecerdasan artifisial (AI) di Indonesia selesai dalam tiga bulan ke depan sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola AI yang lebih baik. Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menyatakan bahwa berbagai forum diskusi telah digelar dan kerja sama dengan pemangku kepentingan terus dilakukan guna memastikan penyusunan peta jalan ini bersifat komprehensif.
Nezar menjelaskan bahwa regulasi AI dari berbagai negara akan menjadi referensi dalam perumusan peta jalan ini. Ia juga mengapresiasi studi yang dilakukan berbagai lembaga karena telah memberikan rekomendasi untuk menciptakan tata kelola AI yang lebih inklusif.
Pemerintah berencana menerapkan regulasi berbasis insentif dan fleksibel agar adopsi AI dapat berkembang tanpa beban kepatuhan yang tinggi. Selain itu, kebijakan yang inklusif akan diterapkan untuk mengatasi tantangan infrastruktur AI dan mengurangi biaya kepatuhan yang tinggi. Pemerintah juga akan mendorong investasi di sektor infrastruktur dan pengembangan talenta digital di bidang AI.
Sementara itu, Direktur Kecerdasan Artifisial dan Ekosistem Teknologi Baru di Direktorat Jenderal Ekosistem Digital Kementerian Komunikasi dan Digital, Aju Widya Sari, menekankan bahwa penyusunan peta jalan ini harus dilakukan dalam waktu singkat mengingat perkembangan AI yang sangat pesat. Ia menyebut bahwa periode tiga tahun merupakan waktu yang ideal untuk menentukan langkah-langkah strategis ke depan.
Peta jalan ini nantinya akan menjadi acuan bagi kementerian dan lembaga dalam merancang strategi pengembangan, adopsi, serta pengawasan teknologi AI di masing-masing sektor.








