Pemerintah Salurkan Program Rumah Bersubsidi untuk Tenaga Kesehatan di Indonesia

0
183
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan pemerintah berupaya dalam memberikan bantuan rumah bersubsidi bagi tenaga kesehatan (Nakes) termasuk perawat, bidan, dan tenaga kesehatan masyarakat. Menkes Budi mengatakan langkah ini merupakan komitmen pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan Nakes sebagai garda terdepan dalam sistem layanan kesehatan di Indonesia. (Foto: McJatim)

(Vibizmedia – Jakarta) Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan bahwa pemerintah tengah berupaya menyediakan bantuan rumah bersubsidi bagi tenaga kesehatan di Indonesia, termasuk perawat, bidan, dan tenaga kesehatan masyarakat. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan para tenaga kesehatan yang berperan sebagai garda terdepan dalam sistem layanan kesehatan.

Menurut Budi, langkah tersebut diambil sebagai respons terhadap meningkatnya kebutuhan hunian layak bagi tenaga kesehatan dengan penghasilan terbatas. Ia menekankan bahwa tenaga kesehatan berhak mendapatkan tempat tinggal yang layak sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi mereka dalam menjaga kesehatan masyarakat.

Program ini diharapkan dapat memotivasi tenaga kesehatan untuk terus memberikan pelayanan terbaik. Pemerintah juga berencana memperluas cakupan bantuan agar lebih banyak tenaga kesehatan yang bisa memperoleh manfaatnya. Bantuan ini diperuntukkan bagi individu dengan penghasilan maksimal Rp7 juta per bulan atau Rp8 juta per bulan bagi mereka yang sudah berkeluarga, guna memastikan bantuan diberikan kepada mereka yang paling membutuhkan.

Sebagai bagian dari implementasi kebijakan ini, pemerintah telah menandatangani nota kesepahaman antara Kementerian Kesehatan, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta Badan Pusat Statistik (BPS). Menteri PKP Maruarar Sirait menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan arahan langsung dari Presiden Prabowo, dengan dukungan dari Bappenas dan DPR. Kolaborasi ini dinilai penting agar kebutuhan rumah bagi tenaga kesehatan dapat terpenuhi secara optimal.

Untuk memastikan distribusi bantuan yang tepat sasaran, BPS akan melakukan pemutakhiran data tenaga kesehatan. Pemerintah juga telah menetapkan kuota bantuan sebanyak 30 ribu unit rumah bersubsidi, dengan alokasi 15 ribu unit untuk perawat, 10 ribu unit untuk bidan, dan 5 ribu unit untuk tenaga kesehatan masyarakat.