
(Vibizmedia – Jakarta) PT Jasa Marga (Persero) Tbk. bersama Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah menandatangani nota kesepahaman terkait pengelolaan sampah, limbah, serta bahan berbahaya dan beracun di Rest Area KM 57A Jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Rabu (26/03). Kesepakatan ini menjadi bagian dari upaya pengendalian sampah di Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) jalan tol, baik yang dikelola oleh mitra swasta maupun anak perusahaan Jasa Marga, dalam rangka meningkatkan aspek Environmental, Social, and Governance (ESG).
Acara penandatanganan tersebut dihadiri oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, serta Deputi Bidang Pengelolaan Sampah, Limbah, dan B3, Ade Palguna Ruteka, beserta jajaran KLH. Dari pihak Jasa Marga, Direktur Utama Subakti Syukur hadir bersama Direktur Operasi Fitri Wiyanti, Direktur Pengembangan Usaha M. Agus Setiawan, serta jajaran BOD-1 Jasa Marga.
Dalam kesempatan itu, Hanif Faisol Nurofiq menyoroti pentingnya pengelolaan sampah di fasilitas publik seperti TIP, terutama menjelang Libur Idulfitri 1446H/2025. Ia menyebut bahwa dengan perkiraan 146,48 juta pemudik, potensi sampah dapat mencapai 73.240 ton, yang menjadi tantangan sekaligus peluang. Ia optimis bahwa kerja sama strategis dan solusi inovatif yang diadopsi melalui nota kesepahaman tersebut akan meningkatkan efektivitas pengelolaan sampah serta menciptakan lingkungan yang lebih bersih bagi masyarakat.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa KLH telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 02 Tahun 2025 untuk mengendalikan penumpukan sampah selama Lebaran di berbagai lokasi, termasuk tempat perayaan, objek wisata, dan jalur perjalanan darat. Hanif juga mengapresiasi langkah Jasa Marga dalam mengelola sampah di TIP melalui penyediaan tempat sampah terpilah, pembangunan Tempat Penampungan Sementara (TPS), serta pengangkutan sampah ke lokasi pengolahan. Ia berharap inisiatif ini dapat menjadi contoh bagi fasilitas umum lainnya, seperti terminal, stasiun, dan pelabuhan.
Sementara itu, Direktur Utama Jasa Marga, Subakti Syukur, menegaskan bahwa kerja sama ini mencerminkan sinergi antara perusahaan dan pemerintah dalam mewujudkan lingkungan yang lebih sehat dan berkelanjutan. Ia juga menekankan bahwa pengelolaan sampah yang optimal dapat memberikan dampak positif bagi aspek ESG, keberlanjutan bisnis, serta manfaat ekonomi, sosial, dan lingkungan bagi masyarakat.