(Vibizmedia – Jakarta) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus berupaya mengoptimalkan pemanfaatan aspal Buton guna mendukung swasembada aspal nasional. Melalui Direktorat Industri Semen, Keramik, dan Pengolahan Bahan Galian Nonlogam di bawah Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT), Kemenperin telah menyusun Peta Jalan Hilirisasi Aspal Buton yang diperkenalkan pada tahun 2024.
Aspal Buton merupakan sumber daya alam Indonesia yang terdiri dari campuran bitumen dan batuan kapur, khususnya ditemukan di Pulau Buton, Sulawesi Tenggara. Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tahun 2023, sumber daya aspal Buton diperkirakan mencapai 576,87 juta ton, dengan cadangan sebesar 218,87 juta ton.
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa aspal Buton memiliki potensi besar sebagai aset nasional, baik sebagai bahan aditif untuk meningkatkan kualitas aspal maupun sebagai substitusi aspal minyak.
Saat ini, sebanyak 34 pabrik pengolahan aspal Buton tersebar di berbagai wilayah Indonesia, termasuk Sumatra, Jawa, Kalimantan, Sulawesi, dan Nusa Tenggara Barat. Dengan kapasitas produksi mencapai 1,5 juta ton atau setara dengan 324 ribu ton aspal minyak, pabrik-pabrik tersebut menghasilkan lima jenis produk aspal Buton, yaitu B5/20, B50/30, CPHMA, Pracampur, dan ekstraksi murni.
Namun, Direktur Jenderal IKFT Kemenperin, Taufiek Bawazier, mengungkapkan bahwa tingkat pemanfaatan industri ini masih tergolong rendah. Dalam empat tahun terakhir, penggunaan setiap jenis produk aspal Buton belum mencapai 15 persen. Untuk mengatasi tantangan ini, Kemenperin telah menetapkan visi dalam peta jalan hilirisasi aspal Buton, yakni menjadikan aspal Buton sebagai pemasok utama aspal nasional pada tahun 2030.
Visi tersebut diwujudkan melalui tiga misi utama, yaitu meningkatkan utilisasi industri aspal Buton dengan standar kualitas yang terjamin, mengembangkan industri aspal Buton murni, serta membangun ekosistem industri berbasis industri hijau.
Sebagai bagian dari strategi peningkatan penggunaan aspal Buton pada tahun 2024, Kemenperin telah melakukan berbagai langkah, di antaranya memfasilitasi keterlibatan industri aspal Buton dalam kegiatan Business Matching Belanja Produk Dalam Negeri serta 12th Malaysian Road Conference & Exhibition 2024.
Selain itu, Kemenperin juga melakukan sosialisasi regulasi terkait tata kelola penggunaan aspal Buton, mengusulkan kaji ulang Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk aspal Buton, menyusun kajian kelayakan peralatan produksi dan teknologi ekstraksi murni, serta berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat guna mendorong pemanfaatan Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk mendukung penggunaan aspal Buton.
Melalui berbagai langkah strategis ini, Kemenperin optimistis industri aspal Buton akan terus berkembang dan berkontribusi dalam mewujudkan kemandirian aspal nasional, mengurangi ketergantungan impor, serta meningkatkan daya saing industri dalam negeri.