Wamenlu Pastikan Kekosongan Dubes RI untuk AS Tak Ganggu Proses Negosiasi Tarif Impor

0
174
Wakil Menteri Luar Negeri RI Arif Havas Oegroseno. (Foto: Kemlu RI)

(Vibizmedia – Jakarta) Wakil Menteri Luar Negeri RI, Arif Havas Oegroseno, menyampaikan bahwa kekosongan posisi duta besar Indonesia untuk Amerika Serikat tidak akan berdampak pada kelancaran proses negosiasi terkait kebijakan tarif impor dari AS. Pernyataan tersebut disampaikannya melalui keterangan resmi pada Senin (7/4/2025).

Ia menjelaskan bahwa delegasi Indonesia yang akan dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto tetap memiliki otoritas penuh untuk melakukan negosiasi di tingkat tinggi, karena jabatan Menko dianggap setara dengan menteri dalam pertemuan internasional semacam itu.

Arif juga menjelaskan bahwa posisi duta besar masih belum terisi karena proses transisi pemerintahan yang sedang berlangsung. Meskipun demikian, pihaknya menyatakan optimisme bahwa negosiasi akan berjalan dengan baik, meski masih terlalu dini untuk memprediksi hasil akhir dari pembicaraan terkait penetapan tarif tersebut.

Sebelumnya, pemerintah Indonesia telah menyiapkan sejumlah paket usulan yang akan diajukan dalam perundingan menghadapi kebijakan tarif resiprokal dari AS di Washington D.C. Sebelum menuju ke negosiasi utama, pemerintah juga berencana mengadakan pertemuan dengan para pemimpin negara ASEAN pada 10 April 2025 untuk menyamakan posisi dan strategi.

Sebagai informasi, Presiden AS Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif pada Rabu (2/4/2025), yang menetapkan tarif dasar sebesar 10 persen terhadap semua produk impor ke AS mulai 5 April 2025. Selain itu, tarif tambahan yang bersifat timbal balik akan diterapkan terhadap negara-negara dengan defisit perdagangan terbesar terhadap AS, efektif pada 9 April 2025.