Pemerintah Sediakan Rumah Subsidi bagi Mitra Pengemudi Online

0
201
Menteri PKP Maruarar Sirait bersama CEO GoTo Patrick Sugito Waluyo (kanan) saat berada di Kantor Kementerian PKP. (Foto: Kemkomdigi)

(Vibizmedia – Jakarta) Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) dikabarkan menjalin kerja sama dengan PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GoTo) untuk menyediakan rumah subsidi melalui skema Kredit Pemilikan Rumah Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (KPR FLPP) bagi 2.000 mitra pengemudi ojek online, baik roda dua maupun roda empat.

Menteri PKP Maruarar Sirait menyampaikan bahwa kolaborasi ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Prabowo Subianto yang meminta agar program rumah subsidi tepat sasaran dan menyasar masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), termasuk para mitra driver online. Dalam pertemuannya dengan CEO GoTo Patrick Sugito Waluyo, dibahas penyediaan rumah layak huni bagi para mitra driver di berbagai daerah.

Program ini dipandang sebagai bentuk kepedulian pemerintah terhadap masyarakat dengan penghasilan tidak tetap, sejalan dengan komitmen Presiden melalui Program 3 Juta Rumah untuk Rakyat. Dari total alokasi, 1.000 unit rumah diperuntukkan bagi pengemudi roda dua, dan 1.000 unit lainnya untuk roda empat.

Maruarar meyakini bahwa tersedianya rumah yang layak akan menjadi motivasi bagi mitra driver untuk bekerja lebih giat serta membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga mereka. Ia berharap tindak lanjut kerja sama ini dapat segera direalisasikan guna mempercepat pembangunan rumah subsidi yang berkualitas dan terjangkau.

Komisioner BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menjelaskan bahwa sesuai arahan Presiden, alokasi program KPR FLPP tahun ini ditargetkan menyasar 220.000 unit untuk 13 segmen MBR, termasuk guru, tenaga kesehatan, buruh, petani, TNI-POLRI, hingga mitra driver ojek online.

CEO GoTo, Patrick Sugito Waluyo, menyampaikan apresiasinya atas perhatian pemerintah terhadap kebutuhan mitra driver. Ia berharap program ini dapat memberikan semangat baru bagi para mitra dalam bekerja dan memenuhi kebutuhan tempat tinggal yang layak sesuai arahan Presiden Prabowo.