DPR RI Dukung Penguatan Bahasa Indonesia di Ruang Publik dan Global

0
261
Ketua Komisi X Bidang Pendidikan, Bahasa, dan Budaya DPR RI, Hetifah Sjaifudin, menegaskan komitmen lembaganya untuk mendukung penguatan penggunaan bahasa Indonesia, baik di ruang publik maupun di tingkat internasional. (Foto: Info Publik)

(Vibizmedia – Jakarta) Ketua Komisi X Bidang Pendidikan, Bahasa, dan Budaya Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Hetifah Sjaifudin, menegaskan komitmen lembaganya untuk mendukung penguatan penggunaan bahasa Indonesia, baik di ruang publik maupun di tingkat internasional. Pernyataan ini disampaikan dalam peluncuran Pedoman Pengawasan Penggunaan Bahasa Indonesia di Kompleks Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Jakarta, pada Jumat (25/4/2025).

Hetifah memberikan apresiasi terhadap Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, khususnya di bawah kepemimpinan Hafiz Muslim, yang dinilai telah menunjukkan dedikasi luar biasa dalam memajukan bahasa Indonesia di berbagai sektor. Ia menekankan pentingnya bahasa Indonesia sebagai identitas nasional dan pemersatu bangsa serta mengajak masyarakat untuk merasa bangga menggunakan bahasa Indonesia dalam berbagai aspek kehidupan, mulai dari komunikasi resmi, pendidikan, media, hingga kehidupan sehari-hari.

Hetifah juga menyoroti meningkatnya penggunaan istilah asing di ruang publik yang sering kali mengesampingkan bahasa Indonesia, memberi contoh perbedaan harga antara produk yang menggunakan bahasa Indonesia dan yang menggunakan bahasa asing. Ia menilai fenomena ini bukan hanya soal ekonomi, tetapi juga mencerminkan cara pandang terhadap bahasa Indonesia itu sendiri.

Selain itu, Hetifah mengingatkan bahwa DPR RI telah mengesahkan Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara serta Lagu Kebangsaan dan bahwa Komisi X DPR RI siap mengawal implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2025 tentang Pembinaan Bahasa Indonesia. Ia menegaskan bahwa lembaganya akan terus mendorong upaya untuk memastikan penggunaan bahasa Indonesia lebih tertib, sistematis, dan penuh kebanggaan, serta siap menindaklanjuti pelanggaran terhadap regulasi bahasa.

Meskipun begitu, Hetifah juga menyampaikan pentingnya peran bahasa daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya bangsa, namun tetap menekankan bahwa bahasa Indonesia harus menjadi prioritas utama dalam komunikasi resmi dan publik. Ia menyebutkan bahwa pengembangan bahasa Indonesia merupakan kerja kolektif yang melibatkan banyak pihak, dan bahasa Indonesia harus menjadi “tuan rumah” di negeri sendiri, meski akar budaya bahasa daerah tetap harus dilestarikan.

Acara tersebut dihadiri oleh pejabat dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, kepala daerah dari berbagai provinsi, serta seniman, akademisi, dan pelaku industri kreatif. Hetifah berharap dengan dukungan lintas sektor, pengembangan bahasa Indonesia dapat berjalan secara berkelanjutan dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, dengan mengingat bahwa kedaulatan bahasa adalah bagian dari kedaulatan bangsa.