Perkuat Pelindungan Anak di Era Digital: Sinergi Indonesia dan UNICEF Bangun Fondasi Bangsa

0
260

(Vibizmedia – Jakarta) Di tengah pesatnya arus digital yang membawa potensi risiko bagi anak-anak, pemerintah Indonesia menunjukkan komitmen kuat untuk melindungi generasi muda. Melalui kolaborasi antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) dan UNICEF, upaya penguatan perlindungan anak di dunia maya terus diperkuat, salah satunya dengan penerapan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.

Dalam sebuah pertemuan di Kantor Kemkomdigi, Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menekankan pentingnya menjadikan ruang digital sebagai lingkungan yang aman bagi anak-anak. Ia menyatakan bahwa PP TUNAS menjadi pijakan penting dalam membangun sistem perlindungan digital, dengan dukungan penuh dari UNICEF dalam proses perumusannya.

Meutya juga menyoroti bahwa kolaborasi antar kementerian dan lembaga, termasuk dengan Kementerian Pendidikan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, serta pelaku industri digital, menjadi kunci suksesnya implementasi regulasi tersebut. Ia mengingatkan bahwa perlindungan anak tidak cukup hanya dengan regulasi, melainkan harus disertai aksi nyata lintas sektor.

Selain di ranah digital, Kemkomdigi disebut tengah mempersiapkan program “Kota Ramah Anak” untuk menyediakan ruang fisik yang aman dan mendukung perkembangan anak secara menyeluruh. Meutya menilai bahwa perlindungan anak harus mencakup baik dunia maya maupun dunia nyata, demi membentuk generasi masa depan yang aman, kreatif, dan tangguh.

Perwakilan UNICEF Indonesia, Maniza Zaman, dalam pertemuan tersebut menyampaikan apresiasi atas langkah yang diambil Indonesia. Ia menilai bahwa kebijakan ini mencerminkan visi jangka panjang yang dapat menjadikan Indonesia sebagai panutan global dalam hal perlindungan anak di era digital. UNICEF pun menyatakan kesiapannya untuk terus mendukung inisiatif tersebut, termasuk dengan memperkuat kapasitas pemerintah daerah agar gerakan ini dapat menjangkau seluruh penjuru negeri.