Menteri PKP Soroti Tidak Optimalnya Pemanfaatan Setengah Rusun di KIT Batang

0
249
Menteri PKP Maruarar SIrait sedang berinspeksi ke Rusun KITB di Batang, Jawa Tengah (Foto: Kementerian PKP)

(Vibizmedia – Jawa Tengah) Lima dari sepuluh tower rumah susun (rusun) yang dibangun di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB), Kabupaten Batang, Jawa Tengah, sejak 2022, diketahui belum dihuni secara optimal. Kondisi ini dinilai merugikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sebagaimana disampaikan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, usai melakukan inspeksi ke lokasi pada Selasa (29/4/2025).

Menurut Maruarar, pembangunan Rusun KITB dinilai tidak matang dan tidak sesuai perencanaan. Ia menyayangkan bahwa meski proyek telah rampung sejak 2022, setengah dari total tower belum dimanfaatkan sebagaimana mestinya.

Dalam upaya memahami akar persoalan, Maruarar bertemu dengan Direktur Utama PT KITB Ngurah Wirawan, Bupati Batang M. Faiz Kurniawan, Plt. Kepala Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan dan Kawasan Permukiman Jawa III Antin Julianti, serta Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Jawa Tengah Enfy Diana Dewi. Ia juga meninjau langsung unit-unit di Tower Lima yang sudah ditempati pekerja industri, fasilitas umum, serta Tower Enam yang telah direnovasi oleh PT Yih Quan Footwear dari Taiwan untuk para pekerjanya.

Dari hasil pengecekan, ditemukan adanya spesifikasi bangunan yang tidak sesuai dengan peruntukan awal. Maruarar menjelaskan bahwa sejumlah tower mengalami perubahan fungsi dari hunian bagi pekerja konstruksi menjadi tempat tinggal bagi pekerja industri, yang menyebabkan perlunya renovasi ulang menggunakan dana APBN melalui BUMN terkait.

Ia menegaskan akan membentuk tim guna menelusuri ketidaksesuaian dalam perencanaan dan tak segan menindak jika ditemukan pelanggaran hukum, termasuk potensi korupsi. Maruarar juga meminta agar pelanggaran yang dilakukan oleh pihak internal kementeriannya segera dilaporkan.

Sementara itu, Kepala Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Tengah, Enfy Diana Dewi, menyatakan bahwa pihaknya telah menyelesaikan pembangunan dan melakukan serah terima serta pengelolaan aset kepada PT Danareksa selaku pengelola rusun. Koordinasi akan terus dilakukan agar rusun segera dapat dihuni.

Direktur Utama PT KITB, Ngurah Wirawan, menambahkan bahwa saat ini sudah ada tujuh perusahaan yang beroperasi di kawasan dan memanfaatkan fasilitas rusun. Ia optimistis hunian akan terisi lebih banyak seiring dengan selesainya pembangunan perusahaan-perusahaan baru di KITB.