Menko Perekonomian Respons Laporan Bank Dunia Terkait Kemiskinan, Ini Penjelasannya

0
269
Kota Balikpapan capai kemiskinan terendah (Foto: Info Publik)

(Vibizmedia – Jakarta) Pemerintah memiliki standar tersendiri dalam menetapkan batasan kemiskinan. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan bahwa pemerintah menggunakan acuan dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang nilainya lebih rendah dibanding standar internasional.

“Pemerintah memiliki angka dan standar sendiri,” ujar Airlangga di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Selasa (29/4/2025).

Sebagai informasi, BPS menghitung tingkat kemiskinan di Indonesia berdasarkan garis kemiskinan. Untuk periode September 2024, garis kemiskinan ditetapkan sebesar Rp595.242 per kapita per bulan, atau hampir Rp20.000 per hari.

Sementara itu, laporan terbaru Bank Dunia berjudul Macro Poverty Outlook edisi April 2025 menunjukkan bahwa mayoritas penduduk Indonesia masih tergolong miskin. Berdasarkan standar garis kemiskinan untuk negara berpendapatan menengah ke atas, yaitu US$6,85 per kapita per hari (setara Rp115.080 dengan kurs Rp16.800 per dolar AS), sekitar 60,3 persen dari total penduduk Indonesia pada 2024—yakni 285,1 juta jiwa—masih masuk dalam kategori miskin.

Dengan standar tersebut, jumlah penduduk miskin diperkirakan mencapai 171,91 juta jiwa. Meski begitu, angka ini menunjukkan penurunan dari 2023 yang sebesar 61,8 persen. Bank Dunia memproyeksikan tingkat kemiskinan di Indonesia akan terus menurun: menjadi 58,7 persen pada 2025, 57,2 persen pada 2026, dan 55,5 persen pada 2027.