Kolaborasi Kemenekraf dan Kementerian UMKM Tingkatkan Ekosistem Ekraf

0
401
Kemenparekraf menjajaki kerjasama dengan Kementerian UMKM (Foto: Kemenparekraf)

(Beritadaerah – Nasional) Kementerian Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) sedang menjajaki kolaborasi dengan Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (Kementerian UMKM) untuk memperkuat ekosistem industri kreatif nasional.

Menteri Ekraf Teuku Riefky Harsya menilai kerja sama lintas kementerian penting untuk mewujudkan hal tersebut.

Menteri UMKM Maman Abdurrahman menyambut dengan menyampaikan bahwa sektor ekonomi kreatif  beririsan dengan UMKM dalam hal penyerapan tenaga kerja.

“Selama 11 tahun terakhir, nilai tambah sektor ekonomi kreatif tumbuh 90 persen, nilai ekspor naik 67 persen, dan kontribusi terhadap PDB (Produk Domestik Bruto) meningkat 119 persen. Sektor ini juga menyerap 1 sampai 2,5 juta tenaga kerja baru per tahun, dengan mayoritas berusia di bawah 40 tahun,” ujar Menteri Ekraf Teuku Riefky.

Kemenekraf berkomitmen menjadi mesin baru pertumbuhan ekonomi nasional yang dimulai dari daerah. Sedangkan berkaitan dengan kerja sama lintas kementerian dalam hal ini Kementerian UMKM, maka integrasi data UMKM, sinergi program inkubasi dan wirausaha kreatif menjadi hal yang penting. Penguatan ekosistem startup berbasis digital serta pelatihan dan pendampingan berkelanjutan juga perlu lebih dimatangkan.

“Kolaborasi yang bisa kita lakukan yaitu pemutakhiran data produsen ekraf UMKM yang memiliki sertifikat KI (Kekayaan Intelektual), kemudian dalam hal kebijakan saat ini kami juga sedang menyusun Rindekraf (Rencana Induk Ekonomi Kreatif) untuk 2026 ke 2045. Nah terkait dengan ini kami juga mohon masukan dari Kementerian UMKM, selanjutnya, terkait dengan talenta ekraf terkait dengan peningkatan kapasitas para produsen UMKM yang memiliki sertifikat KI. Jika memungkinkan untuk dibuat nota kesepahaman bersama,” kata Menteri Ekraf Teuku Riefky.

Menanggapi Menteri Ekraf Teuku Riefy, Menteri UMKM Maman Abdurrahman mengatakan saat ini Kementerian UMKM tengah mempercepat proses sertifikasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI) untuk UMKM melalui kerja sama dengan Kementerian Hukum sebagai dasar penguatan akses pembiayaan. Dia juga menyampaikan data terkini dari Sensus Ekonomi 2022–2024 dan Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi) 2022 yang mencatat sekitar 30,1 juta unit usaha UMKM di Indonesia, dengan 99,71 persen di antaranya merupakan usaha mikro.

“Kami sedang mengembangkan sistem Sapa UMKM yang akan membuat data UMKM menjadi dinamis dan terintegrasi dengan Bank Himbara, BUMN, dan kementerian/lembaga lainnya,” kata Menteri Maman.