Kuota Rumah Jurnalis Naik Tiga Kali Lipat Jadi 3.000 Unit

0
151

(Vibizmedia – Bekasi) Pemerintah, melalui Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), memperkuat komitmennya terhadap kesejahteraan pekerja media dengan menaikkan kuota rumah subsidi bagi jurnalis dari 1.000 menjadi 3.000 unit.

Pengumuman tersebut disampaikan langsung oleh Menteri PKP Maruarar Sirait dalam acara penyerahan kunci rumah subsidi bagi karyawan industri media di Cibitung, Bekasi, Selasa (6/5/2024). “Awalnya saya janjikan 1.000 rumah, sekarang kita tingkatkan jadi 3.000 unit untuk wartawan. Tapi ingat, syaratnya satu: beritakan yang benar, bukan sekadar menyenangkan,” tegasnya.

Program ini menjadi bagian dari target besar pemerintah untuk membangun tiga juta unit rumah selama masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyambut baik kebijakan ini sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi insan pers. “Sebanyak 70 persen dari sekitar 100.000 jurnalis di Indonesia belum memiliki rumah yang layak. Ini bukti negara hadir untuk mereka yang mengabdi pada demokrasi,” ujarnya.

Dukungan terhadap program ini juga diperkuat melalui berbagai kebijakan, seperti penghapusan BPHTB, pembebasan PBG, dan PPN yang ditanggung pemerintah untuk rumah di bawah Rp2 miliar hingga Juni 2024.

Komisaris BP Tapera, Heru Pudyo Nugroho, menambahkan bahwa pihaknya tidak hanya menyalurkan pembiayaan, tetapi juga memastikan mutu konstruksi terjaga. “Kualitas bangunan adalah prioritas kami,” katanya.

Dalam sepekan terakhir, Kementerian PKP telah menyerahkan rumah subsidi bagi buruh (1 Mei) dan jurnalis (6 Mei), serta dijadwalkan menyerahkan untuk tenaga migran pada 8 Mei mendatang. Penambahan kuota ini diharapkan tidak hanya meningkatkan kesejahteraan jurnalis, tetapi juga memperkuat ekosistem pers yang lebih sehat dan berdaya.

Acara penyerahan kunci di Bekasi turut dihadiri anggota DPR, perwakilan pengembang, dan puluhan jurnalis penerima manfaat. Pemerintah berharap, program ini menjadi bentuk nyata apresiasi terhadap peran media dalam memperkuat demokrasi Indonesia.