(Vibizmedia – Jakarta) Anggota Komisi I DPR RI, Andina Thresia Narang, dalam sebuah webinar bertema “Perang Melawan Judi Online: Menjaga Generasi, Melindungi Negeri” yang diselenggarakan di Jakarta pada Jumat (9/5/2025), menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi darurat nasional akibat maraknya praktik judi online di Indonesia. Ia menyebut bahwa permasalahan ini telah menjangkiti jutaan warga, termasuk anak-anak, dan tidak lagi bisa dianggap sebagai persoalan individual, melainkan telah berkembang menjadi ancaman serius bagi masa depan generasi bangsa.
Dalam pemaparannya, ia menekankan bahwa fenomena ini juga menyasar kalangan ekonomi menengah ke bawah yang kerap memulai taruhan dengan nominal kecil, namun berdampak besar secara sosial dan ekonomi. Ia menyoroti banyaknya kasus individu yang terjerat utang, kehilangan pekerjaan, hingga mengalami kehancuran rumah tangga dan bahkan bunuh diri akibat keterlibatan dalam judi online dan pinjaman daring.
Andina merujuk pada data yang menunjukkan lonjakan signifikan transaksi judi online di Indonesia yang mencapai Rp327 triliun pada tahun 2023—angka yang meningkat hampir 2.000 persen dibanding tahun 2020. Menurutnya, kondisi ini menandakan perlunya penanganan menyeluruh dan kolaboratif dari berbagai pihak.
Ia juga menjelaskan bahwa DPR RI, khususnya Komisi I bersama Komisi III, Komisi X, dan Komisi XI, terus mendorong langkah konkret, seperti percepatan regulasi pemberantasan judi online, penguatan literasi digital masyarakat, peningkatan pengawasan terhadap teknologi informasi, serta kolaborasi lintas sektor dalam upaya pencegahan.
Dalam pernyataannya, ia menekankan bahwa pemberantasan judi online bukan hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif keluarga, masyarakat sipil, lembaga pendidikan, tokoh agama, pelaku usaha, dan platform media sosial. Ia mengimbau masyarakat agar bersikap empatik terhadap orang-orang yang terjerat praktik tersebut dan mengedepankan dukungan daripada penghakiman.
Sebagai penutup, ia menyampaikan bahwa upaya memerangi judi online merupakan perjuangan moral dan nasional yang bertujuan melindungi anak-anak, menjaga ketahanan keluarga, dan menyelamatkan masa depan bangsa.