Daikin Global Resmikan Pabrik Baru, Dorong Penguatan Industri Elektronik Nasional

0
118

(Vibizmedia – Jakarta) Industri elektronik nasional menunjukkan tren pertumbuhan positif dan daya saing yang meningkat, seiring tumbuhnya permintaan dalam negeri dan arus investasi yang terus mengalir. Sektor ini juga menjadi salah satu prioritas dalam peta jalan Making Indonesia 4.0 karena perannya yang strategis dalam menopang ekosistem manufaktur nasional.

Meski demikian, neraca perdagangan industri elektronik pada 2024 masih mencatat defisit sebesar USD16,2 miliar. Impor produk elektronik mencapai USD25,43 miliar, sementara ekspor hanya USD9,23 miliar. Salah satu penyumbang terbesar impor adalah produk Air Conditioner (AC) rumah tangga, dengan nilai mencapai USD420,46 juta, meski menurun 9% dibandingkan tahun sebelumnya.

“Angka impor AC yang tinggi menunjukkan permintaan domestik yang terus meningkat, didorong oleh perubahan iklim, daya beli masyarakat yang membaik, dan kesadaran akan pentingnya kualitas udara,” ujar Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, di Jakarta, Jumat (16/5).

Dalam rangka mengurangi ketergantungan pada produk impor, pemerintah menyambut baik kehadiran pabrik baru milik PT Daikin Industries Indonesia. Investasi ini diharapkan dapat memperkuat posisi Indonesia sebagai pusat manufaktur AC di kawasan ASEAN.

“Kami mengapresiasi komitmen PT Daikin Industries Indonesia yang telah berinvestasi dan mendukung penguatan industri elektronik nasional,” tambah Faisol.

PT Daikin sebelumnya hadir melalui entitas PT Daikin Manufacturing Indonesia yang memproduksi AC tipe ducting dan air handling unit. Kini, Daikin memperluas operasinya dengan pendirian PT Daikin Industries Indonesia, yang fokus pada produksi AC rumah tangga.

Dengan investasi sebesar Rp3,3 triliun dan kapasitas produksi mencapai 1,5 juta unit per tahun di Kawasan GIIC Industrial Park, fasilitas baru ini diyakini akan memperkuat penetrasi pasar domestik dan ekspor. Selain itu, pabrik ini juga membuka lapangan kerja bagi sekitar 950 hingga 1.000 tenaga kerja.

Namun demikian, tantangan masih ada, terutama terkait ketergantungan pada impor komponen utama seperti kompresor AC yang mencapai USD244,29 juta pada 2024. Pemerintah mendorong Daikin untuk secara bertahap memproduksi komponen-komponen utama di dalam negeri guna membangun rantai pasok yang lebih mandiri.

Dari sisi regulasi, seluruh produk AC yang beredar di Indonesia diwajibkan memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) berdasarkan Permenperin No. 34 Tahun 2013. Mulai Juli 2025, pemberlakuan SNI wajib untuk produk elektronik rumah tangga, termasuk AC, akan diatur melalui Permenperin No. 7 Tahun 2025.

“Kami berharap kehadiran pabrik baru ini tidak hanya memperkuat industri dalam negeri, tetapi juga meningkatkan kontribusi industri pengolahan terhadap perekonomian nasional secara berkelanjutan,” tutup Wamenperin Faisol.