
(Vibizmedia – Jakarta) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) menegaskan komitmennya dalam mendorong percepatan transformasi digital di bidang kearsipan nasional. Langkah ini dianggap penting sebagai landasan dalam perumusan kebijakan yang berbasis data dan sejarah.
Pernyataan ini disampaikan oleh Wakil Menteri Komunikasi dan Digital (Wamenkomdigi), Nezar Patria, saat menerima kunjungan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mego Pinandhito, di kantor Kemkomdigi, Jakarta Pusat, Rabu (14/5/2025).
“Arsip memiliki peran vital sebagai sumber pengetahuan dan referensi kebijakan, baik untuk pemerintah, akademisi, maupun tokoh nasional. Selain itu, arsip juga merupakan warisan sejarah yang tak ternilai,” kata Nezar.
Ia menekankan bahwa arsip bukan sekadar dokumen administratif, melainkan bagian penting dari memori kolektif bangsa yang harus dikelola secara modern. Digitalisasi arsip menjadi langkah strategis agar informasi sejarah bisa diakses dengan cepat, akurat, dan aman.
“Sejarah penting bagi siapa pun yang ingin membuat keputusan bijak. Pemimpin yang tidak memahami sejarah berisiko mengulangi kesalahan masa lalu,” ujar Nezar.
Ia juga menyebutkan bahwa Presiden Prabowo Subianto adalah sosok yang memiliki perhatian besar terhadap sejarah. Nezar berharap ANRI dapat terus mengembangkan program dan kebijakan kearsipan, serta menyampaikannya langsung kepada Presiden.
“Kita bersyukur Presiden kita sangat peduli terhadap sejarah. Saya yakin, apa yang dikembangkan ANRI akan mendapat dukungan penuh dari beliau,” tambahnya.
Nezar juga menyoroti praktik negara-negara maju yang mengandalkan arsip dalam pembuatan kebijakan. Dengan merujuk pada catatan sejarah, mereka dapat belajar dari pengalaman masa lalu dan terus meningkatkan kualitas kebijakan publik.
“Negara maju menjadikan arsip sebagai fondasi dalam pengambilan keputusan. Mereka memahami kekuatan, kekurangan, dan kesalahan masa lalu sebagai bahan evaluasi yang berharga,” jelasnya.
Untuk mendukung digitalisasi arsip, Kemkomdigi akan menyiapkan infrastruktur digital melalui integrasi dengan Pusat Data Nasional (PDN), memperkuat interoperabilitas sistem elektronik, dan memastikan keamanan data arsip digital. Seluruh langkah ini merupakan bagian dari implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) guna mempercepat modernisasi pengelolaan arsip nasional.