(Vibizmedia – Jakarta) Industri keramik dan mineral nonlogam nasional memainkan peran strategis dalam menopang pembangunan infrastruktur, properti, dan sektor manufaktur. Menghadapi tantangan seperti fluktuasi harga bahan baku, biaya energi, serta tekanan dari pasar ekspor, sektor ini membutuhkan transformasi menyeluruh, termasuk digitalisasi layanan serta penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib.
Wakil Menteri Perindustrian, Faisol Riza, menyampaikan bahwa industri keramik nasional saat ini memiliki kapasitas produksi terpasang sebesar 625 juta meter persegi per tahun. Dengan kapasitas tersebut, kebutuhan keramik dalam negeri sebenarnya dapat sepenuhnya dipenuhi tanpa harus mengandalkan impor.
“Sepanjang kuartal I 2025, tingkat utilisasi industri keramik nasional mencapai 75 persen, naik dari 60 persen pada tahun sebelumnya. Peningkatan ini merupakan hasil dari sinergi kebijakan strategis lintas sektor,” ujarnya di Jakarta, Senin (19/5).
Kebijakan pendukung yang dimaksud meliputi Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), Bea Masuk Anti Dumping (BMAD), Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), sertifikasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN), serta implementasi SNI wajib.
Dalam kunjungan kerja ke Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Keramik dan Mineral Nonlogam (BBSPJIKMN) di Bandung, Wamenperin memberikan apresiasi atas transformasi digital yang dilakukan BBSPJIKMN dalam mendukung daya saing industri keramik. Lembaga Sertifikasi Produk (LSPro) BBSPJIKMN telah menjadi yang pertama di Indonesia yang menyediakan layanan sertifikasi SNI wajib secara digital penuh melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
SIINas menjadi sistem utama dalam pelayanan sertifikasi produk, mulai dari permohonan hingga penerbitan SPPT-SNI. Digitalisasi ini membawa dampak besar dalam mempercepat proses, meningkatkan transparansi, serta memperkuat integrasi data industri nasional.
“Saat ini terdapat empat komoditas keramik yang sertifikasinya telah terintegrasi dalam SIINas, yaitu ubin keramik, kaca isolasi, kaca lembaran, dan mineral wool,” jelas Kepala BSKJI, Andi Rizaldi.
Sejak diterapkannya SIINas, sebanyak 23 perusahaan telah menerima SPPT SNI, dan 38 perusahaan lainnya sedang dalam proses sertifikasi. Kepala BBSPJIKMN, Azhar Fitri, menekankan bahwa langkah ini menjadi lompatan penting dalam modernisasi layanan sertifikasi dan penguatan kredibilitas industri nasional di pasar global.
Azhar juga menyebutkan bahwa BBSPJIKMN tengah menuju status Badan Layanan Umum (BLU) serta membentuk Lembaga Verifikasi dan Validasi GRK dan Lembaga Inspeksi untuk komoditas refraktori dan mineral nonlogam.
Ke depan, LSPro BBSPJIKMN akan terus memainkan peran strategis dalam peningkatan daya saing industri keramik. Fokusnya adalah pada peningkatan kapabilitas teknis, perluasan cakupan sertifikasi, serta percepatan adaptasi industri terhadap regulasi SNI wajib.
“Dengan digitalisasi sebagai pendorong utama, kami siap menghadirkan layanan yang responsif, efisien, dan terpercaya demi mewujudkan industri keramik nasional yang berkelanjutan dan kompetitif,” pungkas Azhar.