Pemanfaatan Limbah Batu Bara Dorong IKM Bahan Bangunan Hasilkan Produk Berkualitas

0
357

(Vibizmedia – Jakarta) Industri kecil dan menengah (IKM) di sektor bahan bangunan kini memiliki peluang lebih besar untuk menghasilkan produk berkualitas dengan memanfaatkan limbah hasil pembakaran batu bara. Limbah berupa fly ash dan bottom ash (FABA), yang telah dikategorikan sebagai limbah non-B3, terbukti dapat menjadi alternatif bahan baku dalam pembuatan produk seperti batako dan paving block.

“Kami memiliki tanggung jawab dalam mendorong pengembangan IKM bahan bangunan di seluruh Indonesia, salah satunya melalui pemanfaatan FABA sebagai bahan substitusi pembuatan batako dan paving block,” ujar Reni Yanita, Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA), pada Jumat (23/5) di Jakarta.

Reni menambahkan, Kementerian Perindustrian terus menyusun kebijakan yang berfokus pada pemberdayaan, peningkatan daya saing, standardisasi, penguatan teknologi, dan penumbuhan wirausaha di sektor industri, termasuk IKM bahan bangunan yang mencakup produsen batu bata, paving block, bata expose, roaster, hingga genteng.

Guna mendukung ketersediaan bahan baku, sinergi lintas sektor pun menjadi kunci. Reni menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah dan BUMN, termasuk dengan PLN dan anak perusahaannya, agar pelaku IKM dapat mengakses FABA secara berkelanjutan. Sejumlah IKM binaan Ditjen IKMA bahkan telah menerima tawaran kerja sama pemanfaatan limbah batu bara dari PT PLN Indonesia Power.

“Perlu dilakukan pendalaman formula pemanfaatan FABA agar hasilnya optimal. Oleh karena itu, dibutuhkan kesepakatan nasional berupa Nota Kesepahaman (MoU) untuk mempermudah kolaborasi antara IKM dan subholding PLN,” imbuhnya.

Sebagai tindak lanjut, Ditjen IKMA dan PT PLN (Persero) telah menandatangani Nota Kesepahaman mengenai pemanfaatan FABA untuk mendukung kegiatan IKM bahan bangunan pada 22 Mei 2025. MoU ini menjadi dasar hukum kerja sama, meliputi pengembangan IKM, pertukaran data dan informasi, serta bentuk kerja sama lain yang disepakati. Kesepakatan tersebut berlaku selama tiga tahun sejak penandatanganan.

Pelatihan Berkelanjutan dan Uji Produk

Direktur IKM Pangan, Furnitur, dan Bahan Bangunan, Bayu Fajar Nugroho, menjelaskan bahwa Ditjen IKMA telah menggelar berbagai pelatihan teknis pembuatan batako dan paving berbasis FABA di sejumlah daerah, termasuk di Lombok bersama PLTU Jeranjang pada Juni dan Desember 2024.

“Pelatihan ini membahas pengolahan limbah menjadi produk bernilai ekonomi tinggi, serta meningkatkan kapasitas pelaku IKM agar dapat bersaing di pasar,” jelas Bayu.

Ia menambahkan, pelatihan juga memberikan pemahaman teknis mulai dari karakteristik FABA, pengoperasian mesin pembuat batako, hingga pencarian formula campuran terbaik serta pengujian kekuatan produk.

Hasilnya, batako berbasis FABA yang telah diuji menunjukkan performa kuat dengan menembus standar SNI uji tekan sebesar 316 kg/cm². Selain lebih ramah lingkungan, batako ini juga memiliki harga jual yang lebih rendah dan inovasi material yang menjanjikan.

“IKM perlu adaptif dalam memanfaatkan limbah dari berbagai sektor untuk diolah menjadi produk yang bernilai. Oleh karena itu, kami terus memperluas kerja sama pelatihan dengan PLTU di berbagai wilayah,” pungkas Bayu.