(Vibiznews – Economy & Business) – Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo dan Gubernur People’s Bank of China (PBOC), Pan Gongsheng, menandatangani penguatan Nota Kesepahaman/ Memorandum of Understanding (MoU). Untuk mendorong penggunaan mata uang lokal dalam transaksi bilateral.
Saat penanda-tanganan 25 Mei 2025, disaksikan langsung oleh Presiden Prabowo Subianto dan Perdana Menteri Republik Rakyat Tiongkok, Li Qiang.
Nota Kesepahaman ini memperkuat Nota Kesepahaman sebelumnya yang telah ditandatangani oleh kedua bank sentral pada tanggal 30 September 2020. Namun dengan memperluas cakupan kerja sama penyelesaian mata uang lokal bilateral mencakup transaksi berjalan, transaksi modal, dan transaksi keuangan.
Sebagai informasi, Nota Kesepahaman ini juga melengkapi upaya kerja sama dalam meningkatkan konektivitas pembayaran. Untuk penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam transaksi bilateral.
Adapun rincian transaksi yang diperkenankan akan dituangkan dalam petunjuk pelaksanaan.
Nota Kesepahaman ini selanjutnya akan mempromosikan penggunaan mata uang lokal dalam transaksi dan investasi bilateral. Serta meningkatkan kerja sama moneter antara kedua negara di pasar moneter dan keuangan.
Belinda Kosasih/ Partner of Banking Business Services/Vibiz Consulting