Pemerintah Siapkan Enam Stimulus Ekonomi untuk Jaga Momentum Pertumbuhan pada Kuartal II-2025

0
261
Menteri Koordinator Perekonomian
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. FOTO: KEMENKO EKON

(Vibizmedia – Jakarta) Pemerintah terus merumuskan berbagai langkah strategis guna menjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi nasional, salah satunya melalui kebijakan stimulus fiskal yang diarahkan untuk memperkuat daya beli masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dalam siaran pers yang diterima di Jakarta pada Minggu (25/5/2025), menyampaikan bahwa pemberian stimulus pada kuartal kedua menjadi langkah krusial, mengingat telah berlalunya momentum konsumsi besar seperti Natal dan Tahun Baru. Oleh karena itu, pemerintah memanfaatkan masa libur sekolah dan penyaluran gaji ke-13 sebagai momen penting untuk memperkuat konsumsi domestik.

“Stimulus ini diharapkan mampu menjaga pertumbuhan ekonomi nasional agar tetap berada di kisaran 5 persen pada kuartal kedua. Momentum liburan sekolah dan pemberian gaji ke-13 sangat strategis untuk mendorong peningkatan daya beli masyarakat,” ujar Menko Airlangga.

Pemerintah telah menyiapkan enam paket stimulus ekonomi yang berbasis konsumsi masyarakat, dengan fokus pada sektor transportasi, energi, serta bantuan sosial. Keenam stimulus tersebut meliputi:

  1. Diskon Transportasi: Potongan harga tiket kereta api, pesawat udara, dan angkutan laut selama periode libur sekolah.
  2. Diskon Tarif Tol: Pengurangan tarif tol dengan sasaran sekitar 110 juta pengguna jalan tol yang akan diberlakukan selama Juni–Juli 2025.
  3. Diskon Tarif Listrik: Pemotongan tarif listrik sebesar 50 persen bagi sekitar 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA, berlaku selama Juni–Juli 2025.
  4. Bantuan Sosial Tambahan: Penambahan alokasi kartu sembako dan bantuan pangan bagi 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) selama dua bulan.
  5. Bantuan Subsidi Upah (BSU): Diberikan kepada pekerja dengan penghasilan di bawah Rp3,5 juta serta guru honorer.
  6. Diskon Iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK): Perpanjangan diskon iuran bagi pekerja di sektor padat karya.

Seluruh stimulus tersebut direncanakan akan diluncurkan secara resmi pada 5 Juni 2025, setelah seluruh regulasi pendukungnya rampung disusun oleh kementerian dan lembaga terkait.

Menko Airlangga juga mengimbau Pemerintah Daerah untuk turut berpartisipasi dalam menggerakkan perekonomian melalui penguatan sektor pariwisata dan penyelenggaraan hiburan lokal selama musim liburan sekolah, guna mendukung peningkatan pergerakan masyarakat di dalam negeri.

Ia menekankan pentingnya sinergi antar kementerian dan lembaga dalam implementasi kebijakan ini, agar dapat memberikan dampak nyata bagi pertumbuhan ekonomi nasional secara merata dan berkelanjutan.