Kedaulatan Digital: Pemerintah Siapkan Pengujian Perangkat di Dalam Negeri pada 2026

0
270
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyebut kerja sama antara Komdigi dan BSN sebagai momen krusial dalam upaya menuju kedaulatan teknologi Indonesia, usai menyaksikan penandatanganan perjanjian pada Rabu (4/6/2025). (Foto: Dok. Kemkomdigi0

(Vibizmedia – Jakarta) Pemerintah menetapkan target strategis untuk memindahkan sebagian besar, bahkan hampir seluruh proses pengujian perangkat telekomunikasi ke dalam negeri paling lambat akhir tahun 2026. Hal ini disampaikan Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, saat mengunjungi Indonesia Digital Test House (IDTH) di Depok, Jawa Barat—fasilitas pengujian perangkat terbesar dan terlengkap di Asia Tenggara.

“Agenda kunjungan hari ini untuk memastikan bahwa, sesuai dengan roadmap, pada akhir 2026 diharapkan sebagian besar atau bahkan seluruh pengujian perangkat telekomunikasi sudah dapat dilakukan di dalam negeri,” ujar Meutya usai meninjau Laboratorium IDTH, Rabu (4/6/2025).

Meutya menegaskan, keterbatasan fasilitas pengujian selama ini menyebabkan banyak perangkat harus diuji di luar negeri. Namun, kehadiran IDTH menjadi momentum penting karena kini Indonesia memiliki sarana pengujian berstandar internasional yang ilmiah, transparan, dan akuntabel.

“Sejalan dengan semangat Presiden Prabowo Subianto untuk berdikari di ranah digital, maka pengujian perangkat harus dilakukan di dalam negeri. IDTH dan ekosistem pengujian nasional akan menjadi pusatnya,” jelas Meutya.

Dalam seminar Electro Magnetic Compatibility (EMC) dan penandatanganan kerja sama antara Kementerian Komdigi dan Badan Standardisasi Nasional (BSN), Meutya menekankan pentingnya peran IDTH sebagai center of excellence dalam menjawab tantangan teknologi masa depan. Ia juga menegaskan bahwa seluruh proses pengujian harus mematuhi standar internasional dan dilaksanakan secara disiplin dan tepat waktu.

“Hasil pengujian harus dapat diuji ulang, dapat dipercaya, dan mendapat pengakuan internasional. IDTH harus memiliki relevansi, tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga regional dan global,” ujarnya.

Dalam kurun tiga tahun terakhir, IDTH telah mencatatkan pendapatan lebih dari Rp32 miliar. Meski signifikan, angka ini masih jauh di bawah potensi industri pengujian global, seperti Jerman yang meraup lebih dari Rp59 triliun per tahun dan Korea Selatan dengan target lebih dari Rp11 triliun. Hal ini menunjukkan bahwa ruang pertumbuhan sektor pengujian di Indonesia masih sangat besar.

“Dengan kesiapan fasilitas dan SDM yang ada hari ini, saya optimistis bahwa dalam satu tahun ke depan, kita sudah bisa mengalihkan hampir seluruh pengujian ke dalam negeri,” tandas Meutya.

Untuk mendukung langkah tersebut, Kementerian Komdigi menjalin kerja sama dengan BSN guna mempercepat akreditasi dan penetapan Balai Uji Dalam Negeri (BUDN) untuk alat dan perangkat telekomunikasi.

Meutya menyebut sinergi ini sebagai langkah konkret untuk menyederhanakan proses, mempercepat layanan, dan memperkuat sistem mutu pengujian nasional.

“Kerja sama ini adalah bukti nyata dari komitmen bersama dalam meningkatkan kepercayaan nasional maupun internasional terhadap hasil uji Indonesia,” tambahnya.

Sejak diresmikan pada Mei 2024, IDTH telah menunjukkan kemajuan pesat dengan kelengkapan fasilitas, SDM unggul, serta dukungan kelembagaan yang solid.

“Kolaborasi dengan BSN memperkuat fondasi kita dalam percepatan akreditasi dan penetapan BUDN. Ini menjadi kunci untuk membangun sistem pengujian yang berkualitas tinggi di sektor perangkat telekomunikasi,” ungkap Meutya.

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, dan Deputi Bidang Akreditasi BSN, Wahyu Purbowasitoini, disaksikan langsung oleh Menkomdigi Meutya Hafid dan Plt. Kepala BSN, Yustinus Kristianto Widiwardono.

Kolaborasi ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam memperkuat kemandirian dan daya saing industri perangkat telekomunikasi Indonesia, baik di pasar nasional maupun global.