Pemerintah Dorong Alih Fungsi Pengujian Perangkat Telekomunikasi ke Dalam Negeri

0
224
Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyebut kerja sama antara Komdigi dan BSN sebagai momen krusial dalam upaya menuju kedaulatan teknologi Indonesia, usai menyaksikan penandatanganan perjanjian pada Rabu (4/6/2025). (Foto: Dok. Kemkomdigi0

(Vibizmedia – Jakarta) Pemerintah menargetkan pemindahan proses pengujian perangkat telekomunikasi dari luar negeri ke laboratorium dalam negeri. Langkah strategis ini diperkuat melalui penandatanganan kerja sama antara Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dan Badan Standardisasi Nasional (BSN), yang berlangsung di Indonesia Digital Test House (IDTH), Depok, Jawa Barat.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyatakan bahwa kolaborasi antara Komdigi dan BSN merupakan tonggak penting dalam upaya mewujudkan kedaulatan teknologi nasional.

“Kerja sama ini merupakan langkah konkret. Sinergi ini diharapkan meningkatkan kepercayaan terhadap hasil uji dari laboratorium dalam negeri, baik secara nasional maupun internasional,” ujarnya usai menyaksikan seremoni penandatanganan pada Rabu (4/6/2025).

Melalui kemitraan ini, Direktorat Jenderal Infrastruktur Digital Komdigi akan menyederhanakan proses akreditasi serta penetapan Balai Uji Dalam Negeri (BUDN) untuk perangkat telekomunikasi.

Meutya menegaskan bahwa kerja sama dengan BSN menjadi fondasi bagi terbentuknya sistem pengujian nasional yang kuat dan kompetitif secara global.

“Langkah ini memperkuat komitmen untuk menyederhanakan proses peningkatan mutu pengujian, khususnya guna mempercepat akreditasi laboratorium dan penetapan BUDN di sektor perangkat telekomunikasi,” jelasnya.

Menurut Meutya, IDTH yang diresmikan pada Mei 2024 kini telah menjadi pusat pengujian dengan fasilitas lengkap dan tenaga profesional yang andal. Fasilitas tersebut siap mendukung percepatan proses akreditasi dan pengembangan BUDN.

Ia juga menekankan pentingnya menjadikan IDTH sebagai center of excellence yang mampu bersaing, tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga regional dan internasional.

“Setiap hasil uji harus dapat diuji ulang, dipercaya, dan diakui secara lintas negara,” tegasnya.

Dalam kurun waktu tiga tahun terakhir, IDTH telah mencatatkan pendapatan lebih dari Rp32 miliar dari layanan pengujian. Namun, angka tersebut dinilai masih jauh dari potensi pasar global. Sebagai perbandingan, Jerman memperoleh lebih dari Rp59 triliun per tahun, sementara Korea Selatan menargetkan lebih dari Rp11 triliun dari sektor serupa.

“Selama ini, sebagian besar perangkat yang masuk ke Indonesia masih diuji di luar negeri. Dengan kesiapan yang kita miliki saat ini, saya yakin dalam satu tahun ke depan kita sudah bisa mengalihkan mayoritas pengujian ke dalam negeri,” ujar Meutya dengan optimisme.

Penandatanganan kerja sama dilakukan oleh Dirjen Infrastruktur Digital Komdigi, Wayan Toni Supriyanto, dan Deputi Bidang Akreditasi BSN, Wahyu Purbowasito, disaksikan oleh Menkomdigi Meutya Hafid dan Plt. Kepala BSN, Yustinus Kristianto Widiwardono.

Sinergi antara Komdigi dan BSN menjadi bukti komitmen Indonesia dalam membangun kemandirian digital. Ini bukan sekadar slogan, melainkan langkah nyata untuk menghadirkan industri pengujian perangkat yang unggul, kredibel, dan mampu bersaing di panggung global.