(Vibizmedia-Nasional) Dalam upaya menopang perekonomian nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap impor, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengumumkan langkah strategis untuk mendorong pengembangan industri bahan kimia khusus di Indonesia. Upaya ini menjadi bagian dari agenda besar memperkuat sektor manufaktur nasional yang berdaya saing dan berkelanjutan.
Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin Taufiek Bawazier menyatakan bahwa pemerintah tengah menciptakan iklim usaha yang kondusif untuk pertumbuhan industri kimia khusus. Ini dilakukan melalui berbagai kebijakan, seperti pemberian insentif fiskal, penyediaan infrastruktur industri, serta dukungan riset dan pengembangan.
“Kemenperin juga aktif menjalin kemitraan strategis dengan pelaku industri dan lembaga riset untuk mendorong transfer teknologi serta adopsi industri 4.0, sehingga proses produksi di sektor ini menjadi lebih efisien, ramah lingkungan, dan kompetitif,” ungkap Taufiek dalam keterangannya, pada Minggu, 8 Juni 2025.
Sebagai bagian dari upaya memperkuat ekosistem industri kimia khusus, Kemenperin juga mendukung pengukuhan kepengurusan Asosiasi Industri Kimia Khusus Indonesia (AIKKI) periode 2025–2028. Taufiek menegaskan pentingnya peran AIKKI dalam memperluas kolaborasi lintas sektor.
“Kami berharap AIKKI dapat semakin meningkatkan kolaborasi dengan para pelaku industri, pemerintah, dan lembaga riset untuk menjawab tantangan dan peluang ke depan,” ungkapnya.
Merespons hal itu, Ridwan Adipoetra, Ketua Umum AIKKI yang baru, menegaskan komitmen asosiasi untuk menjadi penghubung yang efektif antara dunia usaha dan pemerintah.
“Dengan kepengurusan baru ini, kami berkomitmen untuk mendorong transformasi industri bahan kimia khusus agar lebih adaptif, berdaya saing, dan berkelanjutan,” kata Ridwan.
Industri bahan kimia khusus merupakan bagian dari sektor strategis yang menjadi prioritas dalam peta jalan Making Indonesia 4.0. Produk kimia khusus dikenal memiliki nilai tambah tinggi, tingkat inovasi besar, dan pasar yang terus berkembang, baik di dalam negeri maupun secara global.
Kemenperin mencatat bahwa hingga triwulan I tahun 2025, sektor industri kimia, farmasi, dan obat tradisional telah mencatatkan nilai ekspor sebesar USD 5,35 miliar, menjadikannya salah satu dari lima besar penyumbang ekspor industri nasional.