Mendagri Tito Karnavian: Kepala Daerah Wajib Dukung Percepatan Program Strategis Nasional

0
203
Foto: Kementerian Dalam Negeri

(Vibizmedia – Jakarta) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menegaskan bahwa seluruh kepala daerah memiliki kewajiban untuk mendukung percepatan pelaksanaan Program Strategis Nasional (PSN).

Pernyataan ini disampaikan Tito dalam keterangan resminya pada Kamis, 19 Juni 2025. Ia mengingatkan bahwa dukungan terhadap PSN merupakan mandat yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan. Tepatnya, Pasal 67 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyatakan bahwa pemerintah daerah wajib mendukung pelaksanaan PSN. Jika kewajiban ini tidak dijalankan, kepala daerah dapat dikenai sanksi.

“Kalau tidak dilaksanakan, kepala daerah bisa dikenai sanksi mulai dari teguran tertulis dua kali, pemberhentian selama tiga bulan, hingga pemberhentian tetap, setelah melalui pemeriksaan dari inspektorat,” ujar Tito.

Tito juga menyoroti pentingnya peran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam mendukung realisasi PSN. Menurutnya, berbagai program prioritas pemerintah—seperti program Makan Bergizi Gratis (MBG), pembangunan tiga juta rumah, layanan cek kesehatan gratis, dan program strategis lainnya—membutuhkan keterlibatan aktif DPRD agar dapat berjalan maksimal.

Tak hanya itu, Mendagri juga menekankan kontribusi DPRD dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional. Ia mencatat bahwa pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal I tahun 2025 mencapai 4,87 persen. Namun, angka ini masih terdampak oleh lemahnya kinerja ekonomi di sejumlah wilayah, termasuk Nusa Tenggara Barat (NTB) dan Papua Tengah.

“Pertumbuhan ekonomi nasional sangat dipengaruhi oleh kontribusi seluruh daerah. Realisasi pendapatan dan belanja juga tidak hanya bergantung pada pemerintah pusat, tapi sangat ditentukan oleh kinerja masing-masing daerah,” kata Tito.