Kemenperin Luncurkan Proyek Percontohan Produksi Nira Gula Sawit dari Batang Sawit Tua

0
236

(Vibizmedia – Jakarta) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) secara simbolis meresmikan dimulainya pilot project produksi nira gula sawit yang bersumber dari batang kelapa sawit tua hasil program replanting. Inisiatif ini merupakan bagian dari strategi percepatan hilirisasi industri sawit dan upaya mendorong pertumbuhan ekonomi kerakyatan di sekitar wilayah perkebunan.

“Peluncuran proyek ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara PTPN IV/PalmCo dan Koperasi Produsen Gerak Nusantara Sejahtera (KPGNS) yang telah dilakukan pada 10 April 2025,” ujar Direktur Jenderal Industri Agro Kemenperin, Putu Juli Ardika, dalam sambutan daring pada Senin (23/6).

Putu menjelaskan bahwa proyek percontohan ini menjadi langkah nyata dalam mengimplementasikan kebijakan hilirisasi industri kelapa sawit melalui pemanfaatan batang sawit tua yang selama ini belum dimanfaatkan secara optimal.

“Produksi nira dari batang sawit tua tidak hanya menjadi inovasi industri, tetapi juga memberikan solusi keberlanjutan ekonomi bagi masyarakat, khususnya dalam masa transisi awal program replanting ketika tanaman belum berproduksi selama tiga tahun,” paparnya.

Berdasarkan estimasi, satu hektare lahan sawit dengan 25–30 pohon tua dapat menghasilkan 5.000 hingga 6.000 liter nira per bulan. Dengan target replanting nasional seluas 300.000 hektare per tahun, potensi produksi nira gula sawit diperkirakan mencapai 1,5–1,9 juta kiloliter per tahun, dengan nilai pasar sekitar Rp3 triliun.

Produk olahan nira ini, seperti gula merah, memiliki pasar yang menjanjikan sebagai bahan baku industri kecap, sirop tradisional, dan gula cair konsumsi. Selain itu, pengolahan produk telah didukung dengan teknologi yang berkembang dan standar keamanan pangan melalui SNI 01-6237-2000.

Kemenperin mendorong kolaborasi antara perusahaan perkebunan, koperasi, serta pelaku UMKM untuk menciptakan sinergi yang memperkuat ketahanan ekonomi masyarakat di sekitar wilayah replanting.

“MoU dan perjanjian kerja sama yang telah ditandatangani menjadi fondasi utama kolaborasi ini. Kami juga mendapat dukungan penuh dari Komisi VII DPR RI untuk mereplikasi proyek serupa di provinsi lainnya,” lanjut Putu.

Ia juga mengimbau seluruh pihak, khususnya pemerintah daerah di Sumatera Utara, untuk aktif memantau dan memfasilitasi pelaksanaan proyek ini agar berjalan lancar dan berdampak nyata bagi kesejahteraan masyarakat.

“Kami berharap hambatan teknis maupun non-teknis dapat segera diatasi melalui sinergi lintas sektor,” tutup Putu.