Pagu Anggaran Kemkomdigi 2025 Naik Menjadi Rp12,7 Triliun

0
281
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid (tengah), didampingi Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Angga Raka Prabowo (kanan) serta Nezar Patria (kiri), bersiap mengikuti rapat kerja bersama Komisi I DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Senin (7/7/2025). Rapat tersebut membahas laporan keuangan pemerintah pusat, khususnya realisasi APBN Tahun Anggaran 2024, serta pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Kementerian Komunikasi dan Digital untuk Tahun Anggaran 2026.

(Vibizmedia – Jakarta) Pagu anggaran Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) untuk Tahun Anggaran (TA) 2025 mengalami peningkatan signifikan, dari semula Rp7,73 triliun menjadi Rp12,75 triliun. Kenaikan ini disetujui oleh Kementerian Keuangan dan diumumkan dalam Rapat Kerja Komisi I DPR RI bersama Menkomdigi, KPI, KIP, dan Dewan Pers di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, pada Senin (7/7/2025).

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menyampaikan bahwa meski tidak menjadi topik utama rapat, pihaknya tetap melaporkan perkembangan terkini terkait pagu anggaran 2025 sebagai bentuk transparansi kemitraan.

“Untuk laporan keuangan TA 2024, Kemkomdigi memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK. Sementara untuk 2025, kami sampaikan bahwa ada update pagu anggaran yang signifikan,” ujarnya.

Rincian Pagu dan Relaksasi Anggaran

Sekretaris Jenderal Kemkomdigi, Ismail, menjelaskan bahwa berdasarkan surat Menteri Keuangan Nomor S867, pagu awal TA 2025 terdiri dari:

  • Rp2,17 triliun (Rupiah Murni)
  • Rp1,21 triliun (PNBP)
  • Rp773,25 miliar (PHLN)
  • Rp3,58 triliun (PNBP-BLU)

Pada awalnya, anggaran sebesar Rp3,84 triliun diblokir. Namun, hingga 7 Juli 2025, telah terjadi relaksasi sebesar Rp1,88 triliun, ditambah pembukaan saldo kas BLU BAKTI sebesar Rp2,96 triliun. Sehingga total pagu yang sudah dapat digunakan saat ini mencapai Rp8,73 triliun, melampaui pagu awal yang ditetapkan.

Melalui Surat 132/MK-AG/2025 tertanggal 2 Juli 2025, Kemkomdigi mengajukan usulan kenaikan yang kini telah disetujui, menjadikan total pagu mencapai Rp12,75 triliun, yang akan difinalisasi dalam waktu dekat.

“Harapannya, postur anggaran final akan mencapai Rp12,75 triliun pada bulan depan,” ujar Ismail.

Rencana Penggunaan dan Proyeksi PNBP

Dengan disetujuinya kenaikan pagu, saldo kas BAKTI yang semula sebesar Rp6,77 triliun akan dibuka dalam dua tahap:

  • Tahap pertama sebesar Rp2,95 triliun telah dilakukan
  • Tahap kedua sebesar Rp2,2 triliun akan dibuka kemudian

Selain itu, izin penggunaan PNBP juga diperkirakan meningkat tajam dari semula Rp3,32 triliun menjadi sekitar Rp9,19 triliun pada akhir TA 2025.

“Kenaikan ini akan memperkuat kapasitas Kemkomdigi dalam menjalankan program-program strategis, khususnya di bidang transformasi digital nasional,” tutup Ismail.

Peningkatan pagu anggaran ini mencerminkan dukungan penuh terhadap percepatan agenda digitalisasi nasional dan penguatan konektivitas di seluruh Indonesia.