103 Lokasi Kopdes/Kel Merah Putih Siap Hadirkan Klinik dan Apotek Desa

0
158
Foto: Kementerian Koperasi

(Vibizmedia – Jakarta) Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih mengungkapkan bahwa sebanyak 103 lokasi mock-up Kopdes/Kel Merah Putih akan dilengkapi dengan layanan klinik dan apotek desa.

Sebagai tindak lanjut, Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop) membutuhkan data calon klinik secara by name by address yang akan diintegrasikan ke dalam ekosistem Kopdes/Kel Merah Putih.

“Sesuai amanat Inpres No. 9 Tahun 2025, kami telah menyusun model bisnis gerai klinik dan apotek desa. Untuk menyempurnakan konsep ini, kami memerlukan masukan dari Kementerian Kesehatan,” ujar Koordinator Ketua Pelaksana Harian Kopdes/Kel Merah Putih, Ferry Juliantono, dalam keterangan tertulis, Rabu (9/7/2025).

Ferry menambahkan bahwa sejumlah tantangan ditemukan di lapangan, salah satunya terkait integrasi antara Puskesmas Pembantu (Pustu), Pos Kesehatan Desa (Poskesdes), dan klinik desa. “Kita perlu merumuskan alur bisnis dan bentuk kerja samanya,” jelasnya.

Ia juga menyoroti berbagai isu lainnya, seperti ketersediaan tenaga medis—dokter, perawat, apoteker, hingga bidan—serta perizinan apotek, klinik, dan regulasi penjualan obat murah. Termasuk juga integrasi layanan dengan BPJS Kesehatan.

“Kami berharap petunjuk teknis (Juknis) pengelolaan klinik dan apotek desa dapat segera diterbitkan untuk mendukung pelaksanaan Kopdes/Kel Merah Putih di lapangan,” ujarnya.

Menurut Ferry, layanan kesehatan dan akses obat terjangkau perlu dijangkau hingga ke pelosok desa melalui standar minimal layanan klinik desa. Untuk itu, Kemenkop bersama timnya tengah menjajaki diskusi teknis lebih lanjut bersama Kemenkes agar inisiatif ini dapat segera diimplementasikan di 103 mock-up Kopdes Merah Putih yang tersebar di seluruh provinsi.