(Vibizmedia – Jakarta) Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, telah mengeluarkan perintah eksekutif yang menetapkan tarif resiprokal terhadap sejumlah negara mitra, termasuk Indonesia. Dalam kebijakan yang akan mulai berlaku pada 1 Agustus 2025 tersebut, produk asal Indonesia akan dikenakan tarif impor sebesar 32 persen. Selain itu, Trump juga mengirimkan surat resmi kepada Presiden RI, Prabowo Subianto, pada 7 Juli 2025 yang menegaskan komitmen hubungan erat kedua negara, meski Amerika tengah mengalami defisit perdagangan terhadap Indonesia.
Menanggapi kebijakan tersebut, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa pemerintah akan terus menempuh jalur diplomasi dan negosiasi konstruktif guna menjaga akses pasar internasional, sembari tetap mengedepankan kepentingan nasional dan daya saing industri dalam negeri.
“Pemerintah akan terus membuka ruang dialog dengan pemerintah AS untuk menemukan solusi yang adil dan saling menguntungkan,” ujar Menperin di Jakarta, Selasa (8/7).
Strategi Komprehensif Hadapi Tantangan Global
Menperin menyebut, pemerintah tengah menyiapkan sejumlah strategi untuk menghadapi kebijakan tarif baru tersebut, antara lain:
- Melakukan pendekatan negosiasi tarif secara teknis dan politis
- Memperkuat regulasi teknis dan kepatuhan terhadap standar internasional
- Meningkatkan kerja sama bilateral dan multilateral
- Mendorong industri dalam negeri untuk memperbaiki sistem pelacakan (traceability) dan rantai pasok
Agus menilai bahwa waktu yang tersedia sebelum kebijakan berlaku menjadi ruang penting untuk mencapai titik temu baru dalam kesepakatan tarif dagang dengan AS.
“Kita harus bertindak cerdas, tidak panik. Inilah waktunya memperkuat industri dari hulu ke hilir dan memastikan pelaku industri memahami arah kebijakan global yang terus berubah,” ujarnya.
Produk RI Masih Kompetitif di Pasar Global
Meski menghadapi tantangan baru, Menperin tetap optimistis bahwa produk-produk manufaktur Indonesia memiliki daya saing tinggi. Ia mencontohkan, produk tekstil dan alas kaki Indonesia masih kompetitif dibandingkan dengan produk serupa dari Bangladesh yang akan dikenakan tarif 35 persen oleh AS.
Demikian pula dengan produk makanan olahan Indonesia, yang dinilai masih unggul dalam bersaing dengan produk asal Thailand yang akan terkena tarif 36 persen. Indonesia juga terus berupaya meningkatkan kualitas produknya agar tetap kompetitif di pasar negara-negara BRICS, seperti Afrika Selatan yang akan dikenakan tarif 30 persen.
Ajak Industri Nasional Tetap Fokus dan Tangguh
Menperin mengajak para pelaku industri untuk tetap fokus, adaptif, dan tidak kehilangan semangat. Pemerintah, kata Agus, siap mendampingi dan memfasilitasi pelaku usaha dalam menghadapi tantangan global ini.
“Kunci kita adalah sinergi dan ketangguhan. Pemerintah bersama dunia usaha dan asosiasi akan terus melangkah bersama. Kita buka ruang dialog dengan mitra luar negeri, tapi juga harus kuat di rumah sendiri,” tegasnya.
Dengan pendekatan yang tenang, terukur, dan berbasis data, Menperin yakin bahwa tantangan ini justru bisa menjadi momentum untuk memperkuat struktur industri nasional serta memperluas pengaruh produk Indonesia di pasar internasional.