Menperin Minta Produsen Mobil Jepang Tak Lakukan PHK dan Naikkan Harga Kendaraan di Indonesia

0
154
Manufaktur Indonesia
Ilustrasi industri manufaktur Indonesia. FOTO: VIBIZMEDIA.COM|MARULI SINAMBELA

(Vibizmedia-Nasional) Sebagai upaya untuk mencegah meningkatnya angka pemutusan hubungan kerja (PHK) di Tanah Air, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita meminta komitmen dari tiga produsen otomotif besar asal Jepang — Toyota, Suzuki, dan Daihatsu — untuk tidak melakukan PHK terhadap tenaga kerja mereka di Indonesia.

Permintaan tersebut disampaikan langsung oleh Menperin Agus dalam kunjungan kerja Kementerian Perindustrian ke ajang World Expo 2025 di Osaka, Jepang, pada Kamis, 11 Juli 2025.

“Saya secara khusus meminta agar tidak ada kenaikan harga mobil dan tidak ada PHK di Indonesia. Ini penting demi menjaga daya beli masyarakat dan menjaga lapangan kerja di sektor otomotif, yang merupakan salah satu penopang industri nasional,” ujar Menperin Agus, dikutip pada Sabtu (12/7).

Menurutnya, potensi gejolak bisa terjadi di sektor otomotif nasional apabila terjadi lonjakan harga kendaraan ataupun pengurangan tenaga kerja. Oleh karena itu, menjaga stabilitas industri otomotif menjadi prioritas penting.

Dalam kesempatan yang sama, Menperin juga menekankan pentingnya menjaga agar pasar otomotif domestik tetap atraktif dan kompetitif. Pemerintah, tambahnya, tengah mengupayakan berbagai langkah deregulasi serta menyiapkan insentif fiskal guna mendorong investasi di sektor otomotif.

“Pasar otomotif Indonesia sangat potensial. Jangan sampai kehilangan momentum hanya karena kenaikan harga atau pengurangan tenaga kerja yang bisa memicu efek domino,” tegas Agus.

Menanggapi hal tersebut, Chairman Suzuki Motor Corporation, Osamu Suzuki, menyambut baik permintaan Menperin. Ia mengakui bahwa pihaknya juga tengah menghadapi penurunan pasar yang berdampak pada produk andalan seperti Suzuki Carry, namun tetap berkomitmen terhadap pasar Indonesia.

“Pihak Suzuki tetap berkomitmen mendukung pasar Indonesia dan menyambut baik arahan Menperin untuk tidak melakukan PHK,” ujar Osamu Suzuki.

Sebagai tindak lanjut, Menperin mengungkapkan bahwa pemerintah saat ini sedang mengevaluasi sejumlah kebijakan guna merangsang kembali permintaan terhadap kendaraan niaga. Langkah-langkah tersebut termasuk pembelian kendaraan oleh pemerintah daerah dan pemberian insentif fiskal kepada pelaku UMKM.

Ia optimistis bahwa berbagai langkah antisipatif ini akan disambut positif oleh publik maupun pelaku industri, karena menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan iklim usaha yang kondusif serta menjaga keberlangsungan sektor otomotif nasional di tengah dinamika ekonomi global.

Lebih lanjut, Agus menyoroti pentingnya kolaborasi erat antara pemerintah dan para prinsipal otomotif, khususnya dalam menghadapi tantangan transisi elektrifikasi kendaraan, dinamika global, serta menjaga keseimbangan antara produksi lokal dan ekspor.

“Pasar otomotif Indonesia sangat besar, dan industri ini telah menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar. Kita harus jaga bersama agar tidak terjadi guncangan di sektor ini,” tegas Menperin.

Di sisi lain, dukungan terhadap sektor otomotif juga disampaikan oleh Kepala Biro Humas Kementerian Perdagangan (Kemendag), N. M. Kusuma Dewi. Ia menyatakan bahwa Kemendag selalu mendukung penguatan industri dagang, termasuk kendaraan listrik.

“Pemerintah juga turut berupaya memperluas akses pasar produk EV melalui perjanjian dagang internasional,” ujar Dewi.

Menurutnya, berbagai perundingan perdagangan yang dilakukan pemerintah bertujuan untuk membuka akses lebih luas bagi produk otomotif nasional, sekaligus memperkuat posisi Indonesia dalam rantai pasok industri global.