
(Vibizmedia – Bogor) Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubdat) terus memperkuat peran Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) dalam mengatasi persoalan kendaraan Over Dimension Over Load (ODOL). Upaya ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk menertibkan angkutan barang yang melebihi batas muatan dan dimensi yang telah ditentukan.
“UPPKB adalah simpul penting dalam pengawasan angkutan barang. Kami terus meningkatkan peran ini melalui penguatan fasilitas, teknologi, sumber daya manusia, serta penegakan hukum yang konsisten,” ujar Dirjen Perhubungan Darat, Aan Suhanan, saat kunjungan kerja Komisi V DPR RI ke UPPKB Kemang, Kabupaten Bogor, Jumat (11/7/2025).
Dari 89 UPPKB yang aktif di seluruh Indonesia, UPPKB Kemang menjadi salah satu yang terdepan dalam mendukung program Zero ODOL. Sepanjang Januari–Juli 2025, UPPKB Kemang telah memeriksa 23.867 kendaraan, dan menemukan 1.410 kendaraan melanggar ketentuan.
“Posisi Kemang sangat strategis karena berada di jalur utama menuju Jakarta dan Tangerang. Ini membuatnya menjadi titik vital dalam pengawasan angkutan barang,” tambah Aan.
Direktur Prasarana Transportasi Jalan, Toni Tauladan, menambahkan bahwa UPPKB Kemang telah dilengkapi dengan sistem Jembatan Timbang Online (JTO) yang terintegrasi dengan aplikasi BLU-e (Bukti Lulus Uji Elektronik) serta sistem pusat JTO di Kemenhub.
Ke depan, Ditjen Hubdat juga akan memasang alat Weigh in Motion (WIM), sistem penimbangan dinamis yang dapat mengukur bobot kendaraan saat bergerak tanpa harus berhenti. “Teknologi ini akan mengurangi antrean dan mempercepat proses pengawasan. Penerapannya akan dilakukan secara bertahap di seluruh UPPKB,” jelas Toni.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Roberth Rouw, menyoroti pentingnya pengawasan ketat di jembatan timbang untuk mencegah praktik suap dan kelolosan truk ODOL. “Jika pengawasan lemah, akan muncul potensi penyimpangan. Ini bukan hanya merusak sistem transportasi, tapi juga menurunkan kepercayaan publik,” ujarnya.
Ia mendesak Kemenhub untuk menindak tegas pelanggaran dan meningkatkan kualitas pengawasan demi keselamatan pengguna jalan dan perlindungan infrastruktur nasional.
Data nasional Ditjen Hubdat mencatat bahwa sepanjang Januari–Juni 2025, sebanyak 1.223.961 kendaraan telah diperiksa di seluruh UPPKB, dengan 300.427 kendaraan (24,55%) dinyatakan melanggar. Mayoritas pelanggaran, sekitar 59 persen, berkaitan dengan kelebihan muatan mulai dari 5 persen hingga lebih dari 100 persen.
Sinergi Menuju Zero ODOL
Dirjen Aan menegaskan, keberhasilan program Zero ODOL hanya bisa dicapai melalui kerja sama lintas sektor. “Kami tidak bisa bekerja sendiri. Perlu dukungan dari operator angkutan, aparat penegak hukum, DPR, dan pemerintah daerah,” ujarnya.
Program Zero ODOL ditargetkan menciptakan sistem transportasi logistik nasional yang lebih aman, tertib, dan efisien, sekaligus menjaga infrastruktur jalan dari kerusakan dini akibat beban berlebih.








