(Vibizmedia-Nasional) Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) Kementerian Perhubungan tengah menyiapkan berbagai langkah strategis untuk meminimalkan praktik pungutan liar (pungli) yang masih kerap terjadi pada sektor angkutan barang, khususnya di jembatan timbang atau Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB).
Dirjen Perhubungan Darat Aan Suhanan menegaskan, pungli menjadi salah satu fokus pemerintah dalam rangka menuntaskan masalah over dimension over load (ODOL) secara sistemik dan komprehensif.
“Kami tidak menutup mata masih adanya oknum yang melakukan kegiatan ilegal tersebut terutama di jembatan timbang, padahal jembatan timbang jadi garda terdepan dalam menangani kendaraan over dimension over load,” ujar Aan, Jumat (18/7/2025).
Untuk mempersempit ruang pungli, Kemenhub menyiapkan Standard Operating Procedure (SOP) baru terkait mekanisme di jembatan timbang yang memudahkan pengawasan. Modernisasi alat penimbangan pun digulirkan dengan sistem Weigh in Motion (WIM), yakni teknologi penimbangan kendaraan yang dapat dilakukan tanpa berhenti dan hasilnya langsung terekam secara digital.
“Kami sedang menyusun penindakan secara elektronik dengan memasang WIM untuk melakukan penindakan. Harapannya secara jangka panjang ini akan memberikan efek jera pada pelanggar,” kata Aan.
Dengan sistem elektronik, interaksi langsung antara petugas dan pengemudi dapat dikurangi sehingga potensi pungli pun semakin kecil. Kemenhub juga akan menyusun nota kesepahaman dengan Kejaksaan agar hasil penindakan berbasis elektronik dapat dijadikan alat bukti hukum.
“Terkait penindakan pelanggaran lalu lintas yang menggunakan elektronik, nanti kami akan bicarakan bersama Kejaksaan, sehingga nantinya bukti elektronik dari UPPKB atau WIM bisa dijadikan bukti dalam peradilan,” tegas Aan.
Selain modernisasi, Ditjen Hubdat juga terus mengembangkan digitalisasi layanan seperti SKRB (Surat Keputusan Rancang Bangun) dan SRUT (Sertifikat Registrasi Uji Tipe) untuk meminimalkan interaksi tatap muka yang berpotensi disalahgunakan.
Aan menjelaskan, Kemenhub juga tengah menyiapkan mekanisme penindakan angkutan ODOL yang memungkinkan kendaraan langsung menurunkan muatan berlebih di lokasi jembatan timbang. Ke depan, fasilitas UPPKB akan dipetakan dan ditingkatkan agar memadai untuk pelaksanaan mekanisme tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan pentingnya pemberantasan pungli sebagai langkah strategis menurunkan biaya logistik nasional.
“Kita harus menghapus praktik pungli, sudah ada data bahwa satu truk bisa mengeluarkan Rp100 juta hingga Rp150 juta setiap tahun hanya untuk pungli,” ungkap AHY.
Jika pungli berhasil dihapus, AHY menilai biaya perjalanan logistik akan turun signifikan. Dengan demikian, tidak ada lagi alasan bagi operator kendaraan untuk menjalankan angkutan over dimension over load demi menekan biaya.
“Kalau biaya perjalanan bisa efisien tanpa pungli maka tidak perlu lagi mengoperasikan kendaraan over dimension over load. Tidak ada alasan lagi untuk melanggar, karena sistem kita sudah lebih adil dan efisien,” tegasnya.
Upaya modernisasi jembatan timbang, digitalisasi layanan, hingga penerapan WIM dan pengakuan bukti elektronik di peradilan menjadi langkah penting Kemenhub untuk membangun sistem transportasi darat yang lebih bersih, efisien, dan transparan. Pemerintah berharap strategi ini tidak hanya memberantas pungli, tetapi juga mendorong terciptanya ekosistem logistik nasional yang lebih sehat dan kompetitif.