KIP Tegaskan Keterbukaan Informasi Publik sebagai Pilar Pemerintahan Transparan

0
219

(Vibizmedia – Jakarta) Komisi Informasi Pusat (KIP) Republik Indonesia kembali menekankan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai elemen kunci dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.

Penegasan ini disampaikan oleh Ketua KIP, Donny Yoesgiantoro, melalui tayangan videotron saat membuka soft launching Pameran Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang berlangsung di Jakarta, Kamis (24/7/2025).

“Komunikasi publik harus menjadi sarana edukatif yang nyata bagi masyarakat dalam mengakses dan memanfaatkan informasi publik. Badan publik perlu menunjukkan inovasi dalam pelayanan dan akses informasi secara profesional dan transformatif,” ungkap Donny.

Ia menekankan bahwa keterbukaan informasi tidak sekadar bersifat administratif, melainkan menjadi pondasi demokrasi serta sarana pengawasan publik. Dalam era digital seperti saat ini, akses informasi dituntut untuk cepat, tepat, dan relevan, dengan pemerintah hadir sebagai pelayan utama yang inklusif.

“Informasi publik adalah unsur penting dalam kehidupan demokrasi. Ia membangun kepercayaan masyarakat dan menjadi alat kontrol atas kebijakan publik,” lanjutnya.

Donny juga menambahkan bahwa Presiden telah memberikan arahan untuk mempercepat transformasi digital dalam pelayanan publik. Tujuannya agar masyarakat bisa mengakses informasi resmi dengan mudah dan efisien melalui kanal digital serta media kreatif.

“Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 secara tegas menyatakan bahwa setiap informasi publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh masyarakat, kecuali yang termasuk dalam kategori dikecualikan. Oleh karena itu, badan publik wajib melayani permintaan informasi dengan cepat, tepat, dan biaya terjangkau,” ujarnya.

Menparekraf: Transparansi adalah Pondasi Ekonomi Kreatif

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Teuku Riefky Harsya, dalam sambutan videotron-nya menyampaikan bahwa transparansi informasi publik tidak hanya relevan untuk tata kelola pemerintahan, tetapi juga menjadi pondasi utama dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif yang inklusif.

“Informasi publik mencerminkan akuntabilitas. Komisi Informasi memiliki peran strategis dalam menjamin hak masyarakat terhadap informasi,” katanya.

Ia menyambut baik penyelenggaraan pameran ini sebagai momentum memperkuat budaya keterbukaan di era digital yang penuh inovasi. “Mari kita dukung bersama Pameran Keterbukaan Informasi Publik yang akan digelar Oktober mendatang,” ajaknya.

Menteri UMKM: Tantangan Terbesar Adalah Ledakan Informasi

Sementara itu, Menteri Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Maman Abdurrahman, menyoroti tantangan utama keterbukaan informasi saat ini, yakni banjir informasi digital yang belum diimbangi dengan kesiapan dan kecepatan respons dari badan publik.

“Secara aturan, transparansi mudah ditetapkan. Namun, tantangannya adalah memenuhi ekspektasi publik yang terbiasa dengan informasi instan. Sayangnya, kita masih lamban dalam merespons,” ujar Maman.

Ia menekankan bahwa Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) harus mampu menyesuaikan diri dengan pola konsumsi masyarakat modern yang menginginkan informasi yang cepat, ringkas, dan real-time.

“Jika informasi resmi terlambat disampaikan, maka informasi tidak resmi bisa lebih dulu dipercaya dan dianggap sebagai kebenaran. Di sanalah ruang hoaks berkembang,” tegasnya.

Soft launching ini menjadi langkah awal menuju Pameran Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang akan digelar pada bulan Oktober. Komisi Informasi Pusat mengajak seluruh badan publik, dunia usaha, dan masyarakat luas untuk bersama-sama menampilkan inovasi dan komitmen dalam memperkuat keterbukaan informasi di Indonesia.