Kawasan Industri Didorong Jadi Motor Pemerataan Ekonomi dan Daya Saing Investasi

0
154
Foto: Kemenperin

(Vibizmedia – Jakarta) Kawasan industri memegang peran strategis dalam mendorong pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi nasional. Untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi sebesar 8 persen pada 2029, penguatan kawasan industri menjadi langkah krusial.

“Penguatan ini harus dibarengi dengan reformasi regulasi yang komprehensif,” ujar Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan, dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian, Tri Supondy, di Jakarta, Minggu (27/7).

Data Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) mencatat hingga akhir 2024, kawasan industri telah menyerap investasi senilai Rp6.173 triliun dan menciptakan lebih dari 2,3 juta lapangan kerja. Angka ini mencerminkan kontribusi nyata kawasan industri terhadap perekonomian, dengan potensi yang masih dapat terus dikembangkan.

Saat ini terdapat 170 kawasan industri aktif di Indonesia, dengan tingkat okupansi mencapai 58,39 persen. Dalam lima tahun terakhir, Indonesia menambah 52 kawasan industri baru—indikasi bahwa sektor ini tetap menjadi magnet utama bagi investor domestik maupun global.

Untuk meningkatkan daya saing, Kemenperin tengah menyusun regulasi turunan dari PP No. 20 Tahun 2024 tentang Perwilayahan Industri. Beberapa di antaranya mencakup Permenperin mengenai Standar Kawasan Industri serta revisi atas Permenperin No. 1 Tahun 2020 tentang RKL-RPL Rinci. Beberapa regulasi telah melalui proses harmonisasi, sementara lainnya masih dalam tahapan lintas kementerian.

“Selain itu, sedang dikaji kemungkinan menghadirkan regulasi yang lebih komprehensif dalam bentuk undang-undang. Tujuannya untuk menyatukan berbagai aspek—dari kelembagaan, perizinan, infrastruktur, hingga pemberdayaan masyarakat dan pengelolaan limbah,” jelas Tri.

Kawasan industri juga diarahkan untuk menjadi pusat ekosistem industrialisasi berkelanjutan, dengan mengadopsi teknologi tinggi, menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar, terintegrasi dengan pendidikan vokasi, dan mendukung hilirisasi sumber daya alam.

“Transformasi ini juga mencakup penerapan prinsip industri hijau, digitalisasi, serta pengembangan pusat-pusat ekonomi baru. Dengan begitu, kawasan industri tak hanya menjadi tempat produksi, tetapi juga motor pembangunan nasional yang adaptif dan berkelanjutan,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Umum Himpunan Kawasan Industri Indonesia (HKI), Akhmad Ma’ruf Maulana, menilai inovasi menjadi kunci menarik investasi. Salah satu terobosannya adalah Program F3YI (Free for 5 Years Investment) yang memberikan insentif bebas sewa lahan selama lima tahun, bantuan perizinan, dan opsi kepemilikan pasca sewa.

“Skema ini kami siapkan untuk meningkatkan daya saing kawasan industri Indonesia di tengah kompetisi global yang makin ketat,” pungkasnya.