(Vibizmedia – Jakarta) Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustivandana mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengaktifkan kembali lebih dari 28 juta rekening nasabah perbankan yang sebelumnya sempat dibekukan sementara.
“Kami sudah meninjau dan menganalisis seluruh data. Setelah semuanya sesuai, kami aktifkan kembali rekening-rekening tersebut,” ujar Ivan saat dihubungi InfoPublik, Kamis (31/7/2025).
Hingga Kamis sore, jumlah rekening yang kembali aktif tercatat lebih dari 28 juta dan diperkirakan akan terus bertambah. Menurut Ivan, penghentian yang dilakukan PPATK bersifat sementara untuk kepentingan pemeriksaan, dan akan segera dicabut setelah hasil analisis menunjukkan tidak ada indikasi penyalahgunaan.
“Mayoritas rekening sudah aktif lagi. Banyak nasabah bahkan tidak menyadari rekeningnya sempat dihentikan sementara. Ini kami lakukan karena melihat adanya potensi risiko, sehingga untuk sementara kami hentikan, lalu kami buka kembali,” jelasnya.
Ivan menegaskan, nasabah tidak perlu khawatir kehilangan dana karena tujuan kebijakan ini adalah melindungi rekening dari potensi penyalahgunaan.
“Saat ini marak jual beli rekening dan peretasan. Langkah ini murni untuk mencegah rekening masyarakat digunakan untuk judi online atau tindak pidana lainnya. Jadi, jangan khawatir, uang tetap aman. Pemerinrtah hadir untuk melindungi masyarakat,” tegasnya.









