Menteri Rosan Laporkan Penghematan Rp8 Triliun dan Deregulasi Perizinan kepada Presiden Prabowo

0
101

(Vibizmedia-Nasional) Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Rosan Perkasa Roeslani, menyampaikan laporan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (6/8). Dalam pertemuan tersebut, Rosan melaporkan dua agenda penting, yakni kebijakan penghematan anggaran dan perkembangan deregulasi perizinan investasi di Indonesia.

Rosan menjelaskan bahwa kementeriannya telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan pemberian tantiem dan bonus kepada jajaran manajemen di perusahaan milik negara. Hasil dari kebijakan tersebut diperkirakan dapat menghemat anggaran negara sebesar Rp8 triliun per tahun.

“Untuk memberi tahu bahwa penghematannya itu, dari yang kita lakukan itu conservatively sekitar 8 triliun (rupiah) per tahun. Jadi kajiannya kita bikin lengkap,” ujar Rosan.

Langkah penghematan ini, menurut Rosan, telah dikukuhkan melalui surat edaran resmi yang mengatur pemberian tantiem dan bonus hanya kepada manajemen perusahaan—baik Direksi maupun Komisaris—yang berhak menerimanya berdasarkan kinerja perusahaan.

“Saya hanya melaporkan penghematan yang kita lakukan dari surat yang kami terbitkan, yang terhadap tantiem dan bonus untuk Board of Commissioners atau Komisaris, dan juga untuk Direksi yang berhak mendapatkan,” tambahnya.

Percepatan Perizinan Lewat Regulasi Baru
Selain penghematan, Menteri Rosan juga melaporkan kemajuan penting dalam hal deregulasi perizinan. Ia menyampaikan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) terbaru telah diterbitkan, memberikan wewenang kepada Kementerian Investasi untuk mengeluarkan izin secara otomatis jika instansi terkait tidak memberikan tanggapan dalam batas waktu tertentu.

“Alhamdulillah, PP-nya baru saja keluar. Jadi untuk semua kementerian yang berhubungan dengan perizinan, apabila sudah sesuai jangka waktunya dan tidak ada tanggapan kembali ke kami, maka otomatis perizinan akan kami keluarkan,” jelas Rosan.

Langkah ini dinilai penting untuk memberikan kepastian waktu, efisiensi birokrasi, dan memperkuat kepercayaan investor terhadap sistem perizinan di Indonesia. Presiden Prabowo pun, lanjut Rosan, memberikan arahan agar seluruh kementerian dan lembaga yang belum sepenuhnya terintegrasi ke dalam sistem perizinan terpusat untuk segera menyesuaikan diri.

“Itu juga tadi diminta untuk semua kementerian yang belum terintegrasi secara full ke kami, untuk segera ditindaklanjuti karena PP-nya itu sudah baru saja keluar,” tegasnya.

Langkah-langkah ini sejalan dengan komitmen pemerintah di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo untuk menciptakan ekosistem investasi yang transparan, efisien, dan berkelanjutan.