Pemerintah Tetapkan 40 Bandara Berstatus Internasional, Perkuat Konektivitas Udara Nasional

0
270
Terminal Internasional Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten. (Foto Kemenhub)

(Vibizmedia – Jakarta) Pemerintah melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan menetapkan status internasional bagi 36 bandar udara umum, tiga bandar udara khusus, serta Bandar Udara Bersujud yang dikelola Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD). Keputusan ini tertuang dalam KM 37/2025 dan KM 38/2025.

Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, menegaskan penetapan ini adalah strategi memperkuat posisi Indonesia di jaringan penerbangan global, dengan tetap memenuhi standar keselamatan, keamanan, dan kenyamanan sesuai regulasi International Civil Aviation Organization (ICAO).

“Status internasional membawa tanggung jawab besar. Setiap bandara wajib memastikan kesiapan fasilitas imigrasi, bea cukai, dan karantina sebelum melayani penerbangan langsung ke luar negeri,” ujarnya di Jakarta, Senin (11/8/2025).

Lukman menambahkan, langkah ini diharapkan meningkatkan konektivitas, memperlancar perdagangan dan pariwisata, serta memastikan akses penerbangan internasional merata di seluruh wilayah Indonesia.

Bandara yang ditetapkan mencakup pintu udara utama seperti Soekarno-Hatta di Banten, I Gusti Ngurah Rai di Bali, Kualanamu di Sumatra Utara, hingga bandara strategis di wilayah timur seperti Mopah di Papua Selatan dan Frans Kaisiepo di Papua.

Dengan status baru ini, pemerintah optimistis konektivitas udara internasional dapat menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi daerah dan membuka peluang investasi lintas sektor.

Daftar lengkap bandara yang mendapatkan status internasional meliputi:

  1. Sultan Iskandar Muda (Aceh Besar)
  2. Kualanamu (Deli Serdang)
  3. Minangkabau (Padang Pariaman)
  4. Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru)
  5. Hang Nadim (Batam)
  6. Soekarno-Hatta (Tangerang)
  7. Halim Perdanakusuma (Jakarta Timur)
  8. Kertajati (Majalengka)
  9. Kulon Progo (Kulon Progo)
  10. Juanda (Sidoarjo)
  11. I Gusti Ngurah Rai (Badung)
  12. Zainuddin Abdul Madjid (Lombok Tengah)
  13. Sultan Aji Muhammad Sulaiman (Balikpapan)
  14. Sultan Hasanuddin (Maros)
  15. Sam Ratulangi (Manado)
  16. Sentani (Jayapura)
  17. Komodo (Manggarai Barat)
  18. S.M. Badaruddin II (Palembang)
  19. H.A.S. Hanandjoeddin (Belitung)
  20. Jenderal Ahmad Yani (Semarang)
  21. Syamsudin Noor (Banjarbaru)
  22. Supadio (Pontianak)
  23. Raja Sisingamangaraja XII (Tapanuli Utara)
  24. Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang)
  25. Radin Inten II (Lampung Selatan)
  26. Adi Soemarmo (Boyolali)
  27. Banyuwangi (Banyuwangi)
  28. Juwata (Tarakan)
  29. El Tari (Kupang)
  30. Pattimura (Ambon)
  31. Frans Kaisiepo (Biak Numfor)
  32. Mopah (Merauke)
  33. Kediri (Kediri)
  34. Mutiara Sis Al Jufri (Palu)
  35. Domine Eduard Osok (Sorong)
  36. Aji Pangeran Tumenggung Pranoto (Samarinda)