Transformasi Layanan Publik: Kemkomdigi Dorong Paradigma Citizen-Centric dan Ekosistem Pusat Data Nasional

0
525
Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital, Mira Tayyiba, memberikan keynote speech pada acara Digital Transformation Indonesia Conference & Expo (DTI-CX) yang digelar di JCC, Jakarta. (Foto: Komdigi)

(Vibizmedia – Jakarta) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mendorong transformasi layanan publik Indonesia dari yang semula berfokus pada pemerintah (government-centric) menjadi berorientasi pada kebutuhan masyarakat (citizen-centric) melalui semangat kolaborasi.

Direktur Jenderal Teknologi Pemerintah Digital Kemkomdigi, Mira Tayyiba, menyampaikan hal ini dalam acara Digital Transformation Indonesia Conference & Expo (DTI-CX) bertema “Tackling Issues in Modernizing Digital Government: Addressing Gaps in Infrastructure, Security and Skills” di JCC, Jakarta, Rabu (6/8/2025).

“Paradigma kini bergeser menjadi citizen-centric, berfokus pada pengguna. Masyarakat cukup sekali menyampaikan data, dan antarinstansi pemerintah akan saling terhubung,” jelas Mira dalam siaran pers, Sabtu (9/8/2025).

Menurutnya, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 telah memuat peran strategis pemerintah digital dengan lebih detail. Pemerintah dituntut menyediakan layanan publik yang aman, terpadu (seamless), dan responsif melalui kolaborasi antarinstansi berbasis data.

Transformasi ini bukan hanya menyangkut infrastruktur atau ekonomi digital, tetapi juga digitalisasi tata kelola pemerintahan untuk menciptakan layanan yang mudah diakses dan berorientasi pada masyarakat.

Mira menekankan pentingnya infrastruktur data, khususnya Pusat Data Nasional (PDN). Semula seluruh data instansi pusat dan daerah akan tersimpan di PDN milik pemerintah, sesuai Perpres Nomor 95 Tahun 2018. Namun kini konsepnya berkembang menjadi ekosistem PDN yang melibatkan pihak ketiga, termasuk penyedia layanan cloud, sepanjang memenuhi standar keamanan dan kedaulatan data sesuai Keputusan Menteri Kominfo Nomor 519 Tahun 2024.

Kemkomdigi pun mengundang pelaku industri pusat data untuk berkolaborasi. “Kami berharap pelaku industri melihat ini sebagai sinyal positif bahwa pemerintah membuka diri untuk bermitra dalam penyediaan PDN. Masukan dari ekosistem sangat kami perlukan demi memodernisasi layanan publik digital agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tutup Mira.