Peran Orang Tua dan Pemerintah dalam Melindungi Anak di Era Digital

0
195
digital

(Vibizmedia – Jakarta) Di balik tawa anak-anak dan kehangatan obrolan di meja makan, tersimpan tantangan besar yang kini dihadapi banyak keluarga. Arus informasi digital yang mengalir tanpa henti membuat peran orang tua tidak hanya sebatas mendidik, tetapi juga menjadi sahabat diskusi, penjaga nilai, dan teladan.

Hal ini terungkap dalam pertemuan lintas generasi di Cemara Galeri – Toeti Heraty Museum, saat para tokoh dan orang tua berbagi pandangan tentang membesarkan anak dan memperkuat keluarga di tengah perubahan zaman era digital.

Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Veronica Tan, mengawali dengan refleksi yang dekat dengan keseharian. Ia mengingatkan, dulu pendidikan moral anak tumbuh dari rumah, sekolah, dan lingkungan sekitar. Kini, dunia anak dibanjiri layar dan informasi tanpa batas. “Ketika anak tidak mendapat jawaban dari orang tuanya, mereka akan mencari di gadget, googling. Anak-anak sekarang kritis, dan kita harus siap menjawab,” ujarnya.

Menurut Veronica, menjadi orang tua di era digital berarti membuka ruang dialog, bukan sekadar memberi perintah. Remaja perlu diperkuat mentalnya agar siap menghadapi pergaulan, namun ketahanan itu tak akan kuat bila keluarga masih terhimpit persoalan ekonomi.

Melalui program Ruang Bersama Indonesia (RBI) dan Care Economy, Kemen PPPA mendorong pemberdayaan perempuan di tingkat akar rumput melalui pendampingan finansial, pelatihan keterampilan, dan sertifikasi profesi agar membuka jalan karier berkelanjutan.

Sementara itu, Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga Indonesia (Dukbangga), Isyana Bagus Oka, menegaskan pentingnya peran keluarga sebagai unit terkecil dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia bangsa Indonesia. “Semua program dan pencapaian visi pembangunan nasional harus dimulai dari keluarga, karena semua kebiasaan dan nilai-nilai ditanamkan dari rumah,” tegasnya.

Isyana juga mengajak orang tua untuk introspeksi kesiapan diri sebelum memutuskan memiliki anak. Kesiapan bukan hanya soal finansial, tapi juga mental dan emosional dalam menerima anak sebagai anugerah Tuhan. “Orang tua perlu belajar mendengar anak, karena tidak ada ilmu atau sekolah khusus menjadi orang tua, yang perlu dilakukan adalah terus belajar setiap hari,” tambahnya.

Perlindungan Anak di Dunia Maya

Pesan kedua wakil menteri ini selaras dengan langkah Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang memastikan ruang digital menjadi perpanjangan tangan pendidikan keluarga. Melalui Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP TUNAS), pemerintah menegaskan bahwa perlindungan anak di dunia maya adalah bagian penting dari penguatan keluarga.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi, Fifi Aleyda Yahya, menyebut PP TUNAS sebagai fondasi kebijakan nasional untuk menjamin keamanan anak di dunia maya sekaligus mendukung peran orang tua sebagaimana disampaikan kedua wakil menteri.

“Kemkomdigi mendorong platform digital menyediakan fitur keamanan yang mudah digunakan, termasuk sistem klasifikasi usia dan kontrol orang tua. Ini bukan sekadar fitur tambahan, tapi instrumen utama perlindungan anak agar orang tua bisa hadir memandu, bukan hanya mengawasi,” tegasnya.

Melalui PP TUNAS, setiap Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) wajib menyediakan parental control yang efektif, menetapkan privasi tinggi secara default untuk akun anak, serta melarang pelacakan lokasi dan profiling data anak untuk kepentingan komersial.

Langkah ini diambil di tengah lonjakan ancaman digital bagi anak-anak Indonesia. Data NCMEC mencatat Indonesia sebagai negara keempat di dunia dalam kasus pornografi anak. UNICEF melaporkan 89 persen anak Indonesia mengakses internet rata-rata 5,4 jam per hari, dan hampir separuhnya terpapar konten seksual. “Dari akhir 2024 hingga pertengahan 2025, Komdigi menangani lebih dari 1,7 juta konten perjudian online dan hampir 500 ribu konten pornografi,” ungkap Fifi.

Pemerintah menempatkan tiga pilar—regulasi, edukasi, dan kolaborasi—sebagai dasar perlindungan anak di dunia maya. Komdigi hadir bukan sekadar sebagai regulator, tapi juga mitra nyata keluarga, memastikan teknologi menjadi sahabat, bukan ancaman. Dengan dukungan lintas kementerian, dari ruang makan hingga ruang digital, targetnya satu: anak Indonesia tumbuh berdaya, terlindungi, dan siap memimpin Indonesia Emas 2045.