
(Vibizmedia – Jakarta) Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) mengumumkan pembukaan konsultasi publik untuk Buku Putih Peta Jalan Kecerdasan Artifisial Nasional dan Konsep Pedoman Etika Kecerdasan Artifisial. Langkah ini dilakukan guna mempercepat pengembangan dan pemanfaatan Kecerdasan Artifisial (KA) yang inklusif, berkelanjutan, aman, dan bertanggung jawab.
“Konsultasi publik ini bertujuan untuk menjaring masukan dari para pemangku kepentingan terkait, sehingga materi Buku Putih dan Pedoman Etika KA dapat semakin kaya, komprehensif, dan akurat dalam mendukung pengembangan KA di Indonesia,” tulis Kemkomdigi dalam siaran pers resmi di Jakarta, Sabtu (9/8/2025).
Buku Putih Peta Jalan KA Nasional disusun oleh Gugus Tugas Peta Jalan KA Indonesia yang beranggotakan 443 orang dari unsur pemerintah, akademisi, industri, komunitas/masyarakat, dan media. Dokumen ini menjadi acuan strategis dalam penetapan kebijakan dan regulasi pengelolaan pengembangan KA di Tanah Air.
Sementara itu, Konsep Pedoman Etika Kecerdasan Artifisial dirancang untuk memperkuat kebijakan etika yang sudah ada, yaitu melalui Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika KA.
Kemkomdigi juga membuka kanal pengiriman tanggapan hingga 22 Agustus 2025 melalui email kerjal.aikita@mail.komdigi.go.id.
Dokumen Buku Putih, Konsep Pedoman Etika, serta format tanggapan dapat diunduh melalui tautan yang telah disediakan.