Paradigma Perang Modern: Dari Militer ke Biosecurity dan Kesehatan

0
184
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bersama Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin meninjau fasilitas kesehatan lapangan TNI di Yonif TP 843 Patriot Yudha Vikasa, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (20/8/2025). (Foto: Kemenkes)

(Vibizmedia – Jakarta) Isu kesehatan kini dipandang sebagai bagian penting dari sistem pertahanan nasional. Ancaman biosecurity, mulai dari pandemi, penyakit tidak menular, hingga bencana alam, dinilai lebih berbahaya dibandingkan perang bersenjata.

Hal ini disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin saat mendampingi Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin dalam kunjungan ke Marshall Area Yonif TP 843 Patriot Yudha Vikasa, Cibitung, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Rabu (20/8/2025).

“Masalah kesehatan merupakan ancaman besar bagi keamanan bangsa. Saat awal vaksinasi COVID-19 pada Januari 2021, cakupannya tidak naik signifikan selama tiga bulan. Akhirnya saya melapor ke Presiden bahwa sosialisasi tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan perlu lintas sektor, termasuk TNI,” ujar Budi.

Ia menekankan, sejarah menunjukkan lebih banyak tentara gugur akibat penyakit daripada peluru. Hal itu menandakan bahwa ancaman kesehatan sangat serius.

Menurutnya, paradigma perang modern tidak hanya berbentuk militer, tetapi juga mencakup perang ekonomi, informasi, kesehatan, dan biosecurity. Karena itu, keterlibatan TNI dalam membangun pertahanan kesehatan nasional menjadi sangat penting.

“Kalau boleh saya dilibatkan untuk membangun pertahanan kesehatan ini. Programnya adalah membangun konsep ketahanan dari sisi biosecurity, baik militeristik maupun non-militeristik,” tambahnya.

Indonesia yang rawan bencana seperti banjir, gempa, dan longsor membutuhkan respons cepat. Dalam hal ini, TNI merupakan institusi yang paling siap bergerak di lapangan.

Sebagai langkah konkret, Kementerian Kesehatan bersama TNI telah membentuk Emergency Medical Team (EMT) untuk menghadapi bencana maupun ancaman non-militer seperti pandemi. Selain itu, Menkes Budi juga menilai perlu adanya pasukan cadangan kesehatan yang dapat diterjunkan dalam situasi darurat, sebagaimana saat pandemi COVID-19.

Ia menegaskan, membangun ketahanan kesehatan memerlukan kerja sama lintas pusat dan daerah dengan tiga fungsi utama: perlindungan terhadap pandemi, kesiapsiagaan bencana alam, serta penguatan ketahanan teritorial demi melindungi soft power bangsa.

“Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan kesehatan rakyat Indonesia dari ancaman musuh yang tidak terlihat seperti COVID-19,” pungkas Budi.