Kemdiktisaintek Usulkan Tambahan Anggaran Rp 5,9 Triliun untuk 2026

0
134
Pendidikan
Ilustrasi Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan. FOTO: KEMENDIKBUD

(Vibizmedia-Nasional) Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek) mengajukan tambahan anggaran sebesar Rp 5,9 triliun untuk Tahun Anggaran 2026. Dengan demikian, total pagu anggaran Kemdiktisaintek pada tahun tersebut mencapai Rp 61 triliun ditambah usulan tambahan.

Hal itu disampaikan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, dalam Rapat Kerja bersama Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Gedung DPR, Rabu (27/8). Rapat dipimpin Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian.

Dalam pemaparannya, Menteri Brian menekankan bahwa arah kebijakan Kemdiktisaintek disusun sesuai Rencana Strategis (Renstra) 2025–2029. Fokus utama kementerian meliputi penyelenggaraan sekolah unggul, reformasi pendidikan keguruan melalui penguatan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) dan Program Profesi Guru (PPG), serta penguatan otonomi perguruan tinggi dengan memperluas akses dan meningkatkan relevansi pendidikan tinggi.

Selain itu, kementerian juga memprioritaskan peningkatan kesejahteraan dosen, perbaikan regulasi beban kerja tridharma untuk mendukung jalur karir dosen peneliti, hingga penguatan sumber daya manusia unggul di pusat riset dan akselerator kebijakan strategis.

“Renstra Kemdiktisaintek tengah berada dalam pembahasan bersama APK PT dengan garis dasar 32%, diharapkan berkembang hingga 38,04% pada 2029,” ujar Menteri Brian.

Dalam forum yang juga menjadi ruang dialog antara kementerian dan anggota Komisi X DPR RI tersebut, sejumlah isu strategis turut mencuat. Di antaranya kebutuhan riset perguruan tinggi yang berdampak nyata bagi masyarakat, akreditasi, pembukaan program studi sesuai keunggulan daerah, serta peningkatan sosialisasi program kementerian.

Menanggapi hal itu, Menteri Brian menyampaikan apresiasinya atas perhatian para legislator.
“Terima kasih, banyak sekali hal-hal penting yang diingatkan. Hal tersebut tentu menjadi masukan bagi kami sebagai dasar perbaikan dan perkembangan kementerian,” katanya.