Ditjen Hubdat Dorong Peningkatan Layanan Publik dan Digitalisasi Transportasi Darat

0
128
: Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, saat meninjau Terminal Tipe A Purabaya (Bungurasih) dan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Trosobo di Jawa Timur, Kamis (28/8/2025). (Foto Kemenhub)

(Vibizmedia – Surabaya) Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan (Ditjen Hubdat Kemenhub) menegaskan komitmennya dalam meningkatkan layanan publik sekaligus memperkuat digitalisasi pengawasan transportasi darat. Hal ini disampaikan Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, saat meninjau Terminal Tipe A Purabaya (Bungurasih) dan Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) Trosobo di Surabaya, Jawa Timur, Kamis (28/8/2025).

Terminal Purabaya, yang berdiri di atas lahan 119.950 meter persegi, melayani 238 trayek dari 131 perusahaan otobus dengan rata-rata 30 ribu penumpang per hari. Terminal ini menjadi simpul utama perjalanan AKDP (antarkota dalam provinsi) maupun AKAP (antarkota antarprovinsi).

“Terminal Purabaya adalah wajah transportasi darat Indonesia. Kami ingin masyarakat merasa aman dan nyaman. Karena itu, fasilitas dasar seperti toilet dan kebersihan area terminal menjadi prioritas,” ujar Aan.

Meski demikian, ia mengakui kebersihan masih menjadi tantangan di area keberangkatan dan kedatangan. Dengan optimalisasi sumber daya, kebersihan diharapkan dapat lebih terjaga sehingga masyarakat merasakan layanan yang sehat dan nyaman.

Selain itu, Aan menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan loket tiket untuk mencegah praktik percaloan. Ia juga mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam pengaturan keberangkatan dan pemeriksaan kendaraan agar lebih efisien, cepat, dan tetap menjamin keselamatan.

Dalam kunjungan ke UPPKB Trosobo, Aan menyebut jembatan timbang memiliki peran strategis dalam mengendalikan kendaraan dengan muatan dan dimensi berlebih. Saat ini, sistem otomatisasi sudah tersedia namun baru terbatas pada pelaporan ke pusat. Ke depan, sistem diharapkan bisa terintegrasi dengan kepolisian dan Blu-e sehingga penegakan hukum dapat dilakukan secara otomatis.

“Digitalisasi menjadi kunci meminimalisasi pungutan liar. Minimnya interaksi langsung antara petugas dan pengemudi akan membuat pengawasan lebih objektif, transparan, dan akuntabel,” tegasnya.

Kunjungan ke Purabaya dan UPPKB Trosobo menandai arah kebijakan Ditjen Hubdat dalam membangun transportasi darat yang modern, bersih, dan bebas pungli, sekaligus mendukung target nasional bebas Over Dimension and Over Loading (ODOL).