Kemenperin Dorong IKM Terapkan Sistem Manajemen Mutu Berstandar Internasional

0
155
Industri kecil menengah
Ilustrasi industri kecil menengah. FOTO: VIBIZMEDIA.COM/EVI Y

(Vibizmedia-Nasional) Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mendorong pelaku industri kecil dan menengah (IKM) untuk meningkatkan kualitas usahanya melalui penerapan Sistem Manajemen Mutu (SMM) sesuai standar internasional. Langkah ini dinilai penting guna memperkuat daya saing IKM sekaligus membuka peluang masuk ke rantai pasok industri besar maupun pasar ekspor.

“Pelaku IKM yang menerapkan manajemen mutu akan mampu memenuhi ekspektasi konsumen secara konsisten. Sebab, sistem ini melibatkan seluruh bagian organisasi dalam mencapai tujuan bersama,” ujar Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (2/9).

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah, dan Aneka (IKMA) Reni Yanita menambahkan, manajemen mutu tidak hanya berkaitan dengan kualitas produk, tetapi juga mencakup budaya organisasi, manajemen SDM, proses produksi, hingga peningkatan berkelanjutan.

“Sistem manajemen mutu sebaiknya mengacu pada standar internasional ISO 9001:2015. Dengan sertifikasi ini, pelaku IKM akan memiliki fondasi operasional yang kuat serta meningkatkan peluang untuk bermitra dengan industri besar maupun menembus pasar ekspor,” jelas Reni.

Sebagai upaya sosialisasi, Ditjen IKMA bersama Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Kerajinan dan Batik (BBSPJIKB) menggelar Workshop Awareness ISO 9001:2015 Sistem Manajemen Mutu secara daring. Kegiatan ini diikuti 118 peserta yang terdiri atas pelaku IKM sandang dan para pembina IKM. Narasumber dalam kegiatan tersebut adalah dua Pembina Industri Ahli Muda, yakni Demas Yogo Pranoto dan Vivin Atika.

Direktur IKM Kimia, Sandang, dan Kerajinan Budi Setiawan menjelaskan, lokakarya ini membahas klausul penting dalam ISO 9001:2015, meliputi fokus pada kepuasan pelanggan, kepemimpinan, keterlibatan personel, pendekatan berbasis proses, peningkatan berkelanjutan, pengambilan keputusan berbasis data, dan manajemen relasi.

“Kami ingin para pelaku IKM terlebih dahulu memahami konsep manajemen mutu. Selanjutnya, prinsip SMM dapat diterapkan secara bertahap sehingga daya saing IKM semakin meningkat,” ujarnya.

Menurut Budi, penerapan SMM juga menjadi strategi Kemenperin untuk mendorong kemitraan IKM dengan industri besar maupun sektor ekonomi lainnya, khususnya di industri sandang yang memiliki cakupan luas mulai dari konveksi, fesyen, pakaian olahraga, hingga wastra seperti batik dan tenun.

“Kami berharap penerapan SMM dapat membuka jalan bagi pelaku IKM sandang untuk menjalin kemitraan strategis dan memperkuat posisi mereka di pasar,” pungkasnya.