(Vibizmedia – Jakarta) Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan bahwa belanja negara, baik melalui kementerian/lembaga (K/L) maupun transfer ke daerah (TKD), merupakan instrumen strategis untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat sekaligus mempercepat pembangunan yang merata di seluruh Indonesia.
“APBN melalui belanja K/L dan TKD mencerminkan upaya pemerintah melakukan redistribusi dan pemerataan di seluruh wilayah Indonesia,” ujar Menkeu dalam Rapat Kerja bersama Komite IV DPD RI membahas RUU APBN 2026 dan Nota Keuangannya, Selasa (2/9/2025).
Dalam RAPBN 2026, alokasi belanja per kapita disesuaikan dengan karakteristik dan kebutuhan wilayah. Sumatera mendapat Rp6,5 juta per kapita, Kalimantan Rp8,5 juta, Sulawesi Rp7,3 juta, Jawa Rp5,1 juta, Bali–Nusa Tenggara Rp6,4 juta, serta Maluku–Papua Rp12,5 juta. Dana tersebut mendukung program prioritas pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, dan Cek Kesehatan Gratis (CKG).
Selain itu, pemerintah menyiapkan TKD 2026 senilai Rp650 triliun untuk belanja pegawai, operasional, hingga layanan publik seperti sekolah dan puskesmas. Dana tersebut meliputi Dana Bagi Hasil Rp45,1 triliun, Dana Alokasi Umum Rp373,8 triliun, Dana Alokasi Khusus Rp155,1 triliun, Dana Otsus Rp13,1 triliun, Dana Istimewa DIY Rp0,5 triliun, Dana Desa Rp60,6 triliun, serta insentif fiskal Rp1,8 triliun.
Sri Mulyani menambahkan, kebijakan TKD diarahkan untuk menjaga keberlanjutan pembangunan daerah dengan tetap memperhatikan UU Otonomi Khusus Aceh dan Papua, Dana Istimewa DIY, serta Dana Desa yang juga mendukung pengembangan Koperasi Desa Merah Putih. TKD diharapkan mendorong pembiayaan inovatif bagi pembangunan lokal.
“Dengan sinergi belanja pusat dan daerah, program prioritas pemerintah dapat lebih tepat sasaran dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat di seluruh Indonesia,” tegas Menkeu.









