(Vibizmedia-Nasional) Dalam rangka mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mengajak para pengusaha muda Indonesia yang tergabung dalam Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) untuk segera memanfaatkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan 2025.
Menteri PKP, Maruarar Sirait, menegaskan bahwa KUR Perumahan tidak hanya mendukung sektor perumahan, tetapi juga dapat menjadi instrumen penting bagi pengusaha untuk memperluas usaha sekaligus membuka lapangan kerja baru.
“Saya minta HIPMI bisa memanfaatkan KUR Perumahan ini untuk meningkatkan usaha sekaligus meningkatkan perekonomian Indonesia,” ujar Maruarar dalam acara daring, Kamis (4/9/2025).
Menurutnya, KUR Perumahan yang menawarkan bunga hanya 5 persen berpotensi melahirkan lebih banyak pengusaha muda. Karena itu, ia menekankan pentingnya sosialisasi agar anggota HIPMI memahami manfaat dari program pembiayaan tersebut.
“Saya yakin adanya KUR Perumahan akan mampu membantu pengusaha berkembang, maju, sekaligus memberi dampak nyata pada perekonomian nasional dan masyarakat di sektor perumahan,” tambahnya.
Ketua Umum BPP HIPMI 2022–2025, Akbar Himawan Buchari, menyambut baik ajakan tersebut. HIPMI berkomitmen mendukung sosialisasi KUR Perumahan kepada para anggotanya.
“Program perumahan seperti KUR Perumahan ini sangat menarik dengan suku bunga 5 persen. Tentu akan membantu pengusaha mengembangkan usahanya,” jelas Akbar.
Ia menegaskan, HIPMI akan menjalin kerja sama dengan Himperra, Apersi, dan REI untuk memastikan program ini tepat sasaran, khususnya dalam penyediaan hunian layak bagi para pekerja.
Akbar menyebutkan bahwa sekitar 70 persen anggota HIPMI berasal dari sektor UMKM, sehingga banyak yang berpotensi memanfaatkan fasilitas pembiayaan tersebut.
“Dalam sisa masa bakti sekitar enam bulan lagi, kami optimis KUR Perumahan memberikan banyak manfaat bagi anggota HIPMI dan masyarakat luas,” ujarnya.
Dengan dukungan HIPMI, pemerintah berharap KUR Perumahan 2025 dapat mempercepat akses pembiayaan, memperluas kepemilikan rumah, serta memperkuat peran pengusaha muda dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
 
             
		



 
                             
                            




