Menperin Luncurkan Program Kredit Industri Padat Karya di Bali

0
162
Industri padat karya
Industri padat karya. FOTO: KEMENPERIN

(Vibizmedia-Nasional) Pemerintah terus mendorong penguatan industri padat karya melalui program pembiayaan yang lebih mudah diakses. Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita resmi membuka Sosialisasi Program Kredit Industri Padat Karya (KIPK) di Denpasar, Kamis (4/9).

Dalam sambutannya, Menperin menegaskan bahwa KIPK menjadi tonggak penting bagi penguatan struktur industri nasional. “Program ini memberikan akses pembiayaan dengan subsidi bunga sehingga pelaku industri padat karya bisa meningkatkan produktivitas, memperluas lapangan kerja, sekaligus menjaga ketahanan ekonomi nasional,” ujarnya.

KIPK menyediakan fasilitas pinjaman mulai Rp500 juta hingga Rp10 miliar, dengan subsidi bunga atau marjin sebesar 5% dan jangka waktu pinjaman hingga delapan tahun. Pemerintah menyiapkan alokasi pembiayaan dengan total nilai mencapai Rp260 miliar, atau sekitar Rp20 triliun bagi pelaku industri padat karya yang memenuhi syarat.

Gubernur Bali Wayan Koster menilai kehadiran KIPK sangat tepat waktu untuk mendukung transformasi ekonomi Bali. “Program ini bukan hanya membantu menjaga keberlangsungan industri, tetapi juga sejalan dengan konsep Ekonomi Kerthi Bali yang menekankan pertumbuhan berkelanjutan, ramah lingkungan, dan berpijak pada kearifan lokal,” kata Koster.

Dalam acara tersebut, Kemenperin juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama Pembiayaan (PKP) dengan PT BPD Daerah Istimewa Yogyakarta (BPD DIY) sebagai bank penyalur. Dengan penandatanganan ini, sudah ada enam bank yang menjadi mitra penyalur KIPK, yakni BPD Bali, BPD Jateng, Bank Mandiri, Bank BNI, BPD Kalteng, dan BPD DIY.

Penyaluran perdana KIPK secara simbolis diberikan kepada tiga pelaku industri asal Bali, yakni CV Pelangi (makanan), Dian’s Rumah Songket dan Endek (tekstil), serta CV Bali Tedung Nusa Island (furnitur).

Direktur Jenderal Ketahanan Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin, Tri Supondy, menegaskan bahwa KIPK merupakan tindak lanjut arahan Presiden untuk memperkuat sektor padat karya, terutama industri makanan dan minuman, tekstil, pakaian jadi, kulit, alas kaki, furnitur, dan mainan anak. “Melalui KIPK, kami ingin memastikan industri padat karya bisa tumbuh berdaya saing, berkontribusi lebih besar pada perekonomian, serta memperluas kesempatan kerja bagi masyarakat,” jelasnya.

Data Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas) mencatat, ada 3.739 pelaku industri yang berpotensi menerima manfaat KIPK. Kemenperin akan terus berkoordinasi dengan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, dan bank penyalur agar program ini dapat diakses lebih luas.

Selain Bali, sosialisasi KIPK juga akan digelar di berbagai daerah lain yang memiliki basis industri padat karya. Kemenperin berharap semakin banyak pelaku usaha memanfaatkan program ini sehingga dampaknya dirasakan di seluruh Indonesia.

Menutup acara, Menperin mengajak semua pihak mendukung implementasi program ini. “Saya berharap KIPK menjadi momentum bersama untuk memperkuat daya saing industri padat karya kita. Dengan kerja sama yang solid antara pemerintah pusat, daerah, lembaga penyalur, dan pelaku usaha, program ini akan memberikan manfaat nyata bagi ketahanan industri nasional serta kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.