Menkes Tegaskan Reformasi Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Standar Internasional

0
156
Menkes Budi Gunadi Sadikin dalam Orientasi Program Pendidikan Dokter Spesialis yang diselenggarakan di Rumah Sakit Pendidikan sebagai Penyelenggara Utama (PPDS RSPPU) pada Senin (8/9/2025)/Foto: Kemenkes

(Vibizmedia – Jakarta) Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menekankan bahwa reformasi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) harus mengacu pada standar internasional.

Dalam konsep baru, peserta PPDS tidak lagi diperlakukan sebagai mahasiswa, melainkan tenaga profesional yang bekerja sambil menjalani pelatihan. “Di luar negeri, dokter spesialis tidak membayar uang kuliah karena mereka bekerja dan digaji, bukan kuliah berbayar,” jelas Budi saat Orientasi PPDS di Rumah Sakit Pendidikan Penyelenggara Utama, Senin (8/9/2025).

Skema ini diharapkan mengurangi praktik pungutan liar sekaligus memastikan tata kelola yang bersih. Peserta PPDS akan memperoleh gaji dengan indikator kinerja yang jelas. Penugasan mereka akan diawasi ketat, termasuk dalam hal etika, profesionalisme, dan tanggung jawab klinis.

Budi menambahkan, Indonesia akan mengadopsi sistem pendidikan spesialis ala Amerika untuk mempercepat pemenuhan kebutuhan dokter spesialis. Saat ini, kebutuhan mencapai 70 ribu orang, sementara produksi hanya 2.700 per tahun. Tanpa perubahan sistem, kekurangan tenaga ahli baru bisa teratasi dalam lebih dari 20 tahun.

“Dengan konsep ini, PPDS adalah tenaga yang bekerja, bukan mahasiswa, dan tata kelola harus bersih tanpa biaya tidak resmi,” tegas Budi.