Presiden Prabowo Bentuk Komisi Khusus Reformasi Polri dan Setujui Investigasi Independen

0
206
Gerakan Nurani Bangsa
Presiden Prabowo Subianto menerima sejumlah tokoh Gerakan Nurani Bangsa (GNB) di Istana Merdeka, Jakarta, pada Kamis, 11 September 2025. FOTO: BIRO PERS SETPRES

(Vibizmedia-Nasional) Presiden Prabowo Subianto akan segera membentuk komisi khusus untuk melakukan evaluasi dan reformasi terhadap Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Langkah ini diambil sebagai respons atas aspirasi yang disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa (GNB), kelompok lintas tokoh bangsa dan agama.

Tokoh-tokoh yang tergabung dalam GNB antara lain Sinta Nuriyah (istri Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid), mantan Menteri Agama Lukman Hakim, cendekiawan Muslim Quraish Shihab, rohaniwan Frans Magnis Suseno, Omi Komaria Nurcholish Madjid, akademisi Komaruddin Hidayat, serta pakar hukum Laode Syarif.

“Disampaikan oleh Gerakan Nurani Bangsa perlunya evaluasi dan reformasi kepolisian yang disambut juga oleh Pak Presiden. Akan segera dibentuk tim atau komisi reformasi kepolisian,” ujar mantan Ketua Umum PGI, Gomar Gultom, usai pertemuan di Istana, Kamis (11/9) malam.

Menteri Agama Nasaruddin Umar menambahkan bahwa langkah Presiden sejalan dengan aspirasi GNB. Menurutnya, Prabowo bahkan sudah lebih dulu merencanakan agenda reformasi kepolisian.
“Jadi istilahnya gayung bersambut. Apa yang dirumuskan teman-teman ini justru sudah akan dilakukan Bapak Presiden, terutama terkait reformasi di bidang kepolisian,” ucapnya.

Selain komisi reformasi, Presiden juga menyetujui usulan pembentukan tim investigasi independen untuk mengusut rangkaian kerusuhan pada 25 Agustus serta 28–30 Agustus 2025 di Jakarta dan sejumlah daerah lain.

“Presiden menyetujui pembentukan itu [komisi investigasi independen]. Detailnya nanti pihak Istana akan menyampaikan formatnya,” kata Lukman Hakim, anggota GNB sekaligus mantan Menteri Agama.

Lukman juga menyampaikan aspirasi agar para aktivis dan pelajar yang masih ditahan segera dibebaskan. Ia menilai penahanan tersebut berpotensi merusak masa depan generasi muda.
“Dengan ditahan, proses pendidikan mereka bisa terganggu bahkan terputus. Padahal itu adalah harapan kita semua untuk masa depan bangsa,” jelasnya.

Pembentukan komisi khusus reformasi Polri dan investigasi independen ini disebut sebagai upaya pemerintah menjawab keresahan publik serta memperkuat komitmen terhadap supremasi hukum dan demokrasi di Indonesia.